NUSANTARASamarinda

Kota Samarinda Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi pada Peringatan Otda ke-28

Surabaya, SEKALTIM.CO – Kota Samarinda menjadi salah satu kota di Indonesia yang memperoleh penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang digelar di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024 melalui kanal Youtube Kemendagri, Kota Samarinda menduduki peringkat kedelapan dengan skor 3,45.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7–6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2023. Evaluasi ini didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.

Selain Kota Samarinda, penghargaan Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi juga diberikan kepada Kota Surabaya (skor 3,58), Kota Surakarta (3,57), Kota Makassar (3,56), Kota Tangerang (3,53), Kota Semarang (3,52), Kota Medan (3,50), Kota Palembang (3,45), Kota Metro (3,44), dan Kota Denpasar (3,44).

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melalui proses penilaian yang sangat objektif dan melibatkan lembaga eksternal internasional yang ada di Indonesia.

Selain penghargaan untuk pemerintah kota, Kemendagri juga memberikan penghargaan serupa kepada 5 provinsi dan 14 kabupaten di Indonesia berdasarkan hasil EPPD 2023. Keseluruhan terdapat 29 Pemerintah Daerah yang meraih penghargaan hasil EPPD kala itu.

Tito mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap pemberian penghargaan ini akan membangkitkan motivasi para kepala daerah untuk berkompetisi secara positif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif,” harapnya.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri RI. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button