KPK Gelar Rakornas Indeks Pengelolaan BMD 2024: Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Aset Daerah
Jakarta, SEKALTIM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Acara yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim), Sri Wahyuni.
Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron, dalam pidato kuncinya menekankan kompleksitas permasalahan dalam pengelolaan BMD. “Permasalahan pengelolaan BMD mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, hingga pembinaan, pengawasan, dan pengendalian,” ujar Ghufron.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen para pejabat daerah dalam mengelola aset. “Jangan hanya mengikuti acara ini sebagai formalitas. Ini harus menjadi bagian dari komitmen Anda untuk merasa memiliki terhadap aset-aset yang menjadi amanah untuk dikelola,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyatakan komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kinerja pengelolaan BMD.
“Posisi Kaltim saat ini berada di tengah-tengah. Kami akan melihat parameter-parameternya dan upaya untuk meningkatkannya,” ungkap Sri Wahyuni.
Ia menekankan bahwa pengelolaan aset yang baik akan berpengaruh signifikan terhadap indeks pengelolaan BMD.
Sementara itu, Plh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Budi Ernawan, menjelaskan empat sasaran strategis dan delapan parameter dalam penyusunan indeks pengelolaan BMD:
1. Pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif
2. Kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan
3. Pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif
4. Administrasi BMD yang andal
“Metode penilaian dapat dilakukan secara mandiri atau self assessment. Hasil pengukuran kinerja pengelolaan BMD atau Indeks Pengelolaan Aset (IPA) merupakan penjumlahan semua sasaran strategis dengan kategori sangat baik, baik, cukup, dan buruk,” jelas Ernawan.
Kehadiran Pemprov Kaltim dalam Rakornas ini menunjukkan keseriusan daerah dalam meningkatkan tata kelola aset. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir dan Kabid BMD Asti Fathiani turut mendampingi Sekda dalam acara tersebut, menandakan komitmen tim untuk menindaklanjuti hasil Rakornas. (*)