Kutai Kartanegara Jadi Daerah Kedua Laksanakan Program Data Desa Presisi
Kukar, SEKALTIM.CO – Program Data Desa Presisi (DDP) yang diinisiasi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur terus melaju.
Setelah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi daerah pertama, kini Kabupaten Kutai Kartanegara menyusul sebagai daerah kedua yang melaksanakan program DDP di wilayah Benua Etam Kalimantan Timur.
Kick Off Meeting Persiapan Pelaksanaan Data Desa/Kelurahan Presisi Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bappeda Kukar pada Jumat 17 Mei 2024.
Hadir dalam acara tersebut Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto, jajaran Pemkab Kukar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Puguh Harjanto, serta Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Dr. Sofyan Sjaf.
Akmal Malik yang hadir secara daring mengucapkan selamat kepada Kabupaten Kukar yang menjadi daerah kedua di Kaltim sebagai piloting akurasi DDP. Ia menegaskan pentingnya data yang presisi agar hak-hak masyarakat dapat disalurkan dengan tepat.
“Dengan data yang presisi, program-program pembangunan dapat disusun berlandaskan basis data yang akurat, serta menyasar subjek-subjek pembangunan tepat, maka tujuan pembangunan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakat dengan sendirinya akan terwujud,” ujar Akmal Malik.
Pendataan Desa Presisi Meliputi Berbagai Aspek
Program Data Desa Presisi yang merangkul IPB dan BPS Kaltimtara ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat hingga level desa dan kelurahan. Pendataan yang dilakukan meliputi berbagai aspek, seperti pelayanan publik, konektivitas, sarana dan prasarana kesehatan, hingga sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan pendataan desa dan kelurahan presisi di Kabupaten Kukar, Akmal berharap dapat digunakan sebagai basis untuk merencanakan program-program pembangunan, khususnya pada satuan unit terkecil masyarakat, yaitu RW/dusun.
“Kalau pemanfaatannya itu bisa dilakukan dengan baik. Mereka yang berhak bisa mendapatkan haknya dan kewajiban mereka juga bisa dilakukan dengan baik,” jelas Akmal.
Melalui Program DDP ini diharapkan pendataan dapat dilakukan secara komprehensif dan akurat. Program ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi desa dan kelurahan di Kalimantan Timur, sehingga dapat menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. (*)