Pemprov Kaltim

Langkah Dishub Kaltim Cegah Kendaraan ODOL dengan Edukasi Produsen Karoseri di Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) bersama Dishub Kota Samarinda dan Polresta Samarinda melakukan sosialisasi penanganan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di dua perusahaan karoseri di Kota Samarinda, Rabu 11 Juni 2025.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pencegahan pelanggaran teknis kendaraan sejak tahap produksi di industri karoseri.

Sosialisasi kali ini menyasar PT Bina Raya Indah dan PT Expedisi Menara sebagai representasi industri karoseri kendaraan di Samarinda.

Tim gabungan melakukan pendekatan langsung dengan memberikan edukasi mendalam mengenai ketentuan teknis dimensi dan muatan kendaraan bermotor sesuai regulasi yang berlaku.

“Tim melakukan dialog interaktif dan pengecekan langsung terhadap unit kendaraan yang sedang dalam proses produksi. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang dihasilkan tidak melanggar batas dimensi maksimal yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Dishub Kaltim melalui keterangan tertulis.

Over Dimension Over Loading merupakan praktik berbahaya di mana kendaraan angkutan barang membawa muatan melebihi kapasitas berat maupun ukuran dimensi yang telah ditentukan.

Dampak dari pelanggaran ini sangat merugikan, meliputi:

Kerusakan Infrastruktur Jalan dan Jembatan – Muatan berlebih menyebabkan tekanan berlebihan pada struktur jalan dan jembatan, mengakibatkan kerusakan prematur yang meningkatkan beban anggaran pemeliharaan APBN/APBD.

Risiko Kecelakaan Fatal – Kendaraan dengan muatan berlebih sulit dikendalikan saat bermanuver, dengan sistem pengereman yang tidak efektif dan risiko terguling yang tinggi.

Gangguan Arus Lalu Lintas – Truk ODOL yang bergerak lambat dan tidak stabil menghambat arus lalu lintas, terutama di ruas jalan nasional dan provinsi yang padat.

Dishub Kaltim menegaskan komitmennya mendukung program Zero Over Dimension Over Load sebagai bagian dari upaya nasional menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Langkah preventif melalui sosialisasi ke industri karoseri diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran ODOL yang kerap menimbulkan kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya sistem transportasi darat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

“Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama pemangku kepentingan terus berkomitmen mendukung program Zero Over Dimension Over Load sebagai bagian dari upaya nasional untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” demikian keterangan tertulis Dishub Kaltim.

Pelanggaran ODOL juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat, merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan, serta berisiko terkena sanksi administratif, denda, hingga tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button