SEKALTIM.CO – Lapas Kelas IIA Kota Bontang tak henti-hentinya untuk terus mewujudkan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan serangkaian kegiatan yang mendukung Program BERSINAR (Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba).
Program ini merupakan bagian dari upaya serius untuk dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto.
Pada Rabu kemarin (11/12/2024), Lapas Kelas IIA Bontang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang menggelar razia gabungan yang menjadi salah satu wujud implementasi dari komitmen ini.
Kegiatan ini melibatkan tes urine terhadap 50 warga binaan, terdiri dari 46 warga binaan laki-laki dan 4 warga binaan perempuan. Hasil tes urine ini semuanya negatif, menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Suranto membenarkan bahwa kegiatan razia maupun tes urine ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga agar lingkungan Lapas Bontang tetap bersih dari narkoba.
“Kami ingin mewujudkan lingkungan Lapas Bontang yang aman dan tertib, terhindar dari penyalahgunaan alat komunikasi dengan berbagai macam modusnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Tujuannya, untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Ini langkah nyata memastikan Lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami benar-benar mendukung 13 program akselerasi dari menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan razia dimulai dengan apel pengarahan yang diikuti oleh seluruh petugas gabungan. Selanjutnya, petugas dibagi menjadi 4 tim yang masing-masing menyasar blok hunian di Lapas.
Setiap warga binaan diperiksa dan dilakukan tes urine yang langsung dianalisis di tempat. Semua hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada warga binaan yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Program BERSINAR sendiri bertujuan untuk menciptakan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program ini bukan hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, akan tetapi juga pada pembentukan karakter warga binaan agar tidak terjebak dalam perilaku kriminal setelah menjalani masa hukuman.
Dengan kegiatan razia dan tes urine yang rutin dilakukan, serta komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, Lapas Kelas IIA Bontang terus berupaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, bersih dari narkoba, dan terus mendukung proses rehabilitasi yang lebih efektif bagi warga binaan.