Menteri ATR/BPN Pastikan Percepatan Sertifikasi Tanah di IKN dan Kaltim

Samarinda, SEKALTIM.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pakai yang diperuntukkan bagi Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyerahan berlangsung di Kodam VI/Mulawarman, Kota Balikpapan pada Rabu 28 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN mengatakan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan untuk menghadirkan keadilan khususnya kepastian hukum hak atas tanah, termasuk aset negara seperti aset Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Adanya sertipikat tanah ia harapkan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas aset TNI, namun juga bisa memitigasi adanya sengketa tanah dengan berbagai pihak.

Menurut Menteri ATR/BPN, penyerahan sertipikat ini bisa menjadi awal pembangunan fasilitas dari Kogabwilhan II.

“Tentunya mudah-mudahan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya karena ini menjadi awal yang baik, secara resmi kali ini. Dalam waktu dekat pembangunan Markas Kogabwilhan II bisa segera dilanjutkan, bukan hanya fasilitas komandonya saja tapi juga perumahan bagi para perwira karena ini sangat diperlukan,” tuturnya.

Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/BPN juga akan mengunjungi beberapa lokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia akan meninjau secara langsung, menelaah kendala, sekaligus mengecek progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Kami ingin menuntaskan segala pekerjaan rumah dan target-target yang harus dituntaskan pada tahun 2024 ini,” ucapnya.

“Di antaranya kita bisa mengawal, menyukseskan proyek strategis yang dinantikan oleh kita semua, yaitu IKN. Kementerian ATR/BPN ini sangat fundamental untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah. Kalau itu sudah dipenuhi, pembangunan bisa berjalan dengan baik, investasi bisa mengalir,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada hari yang sama, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono juga menyerahkan 30 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Samarinda.

Kedatangan Menteri ATR/BPN disambut meriah warga Kota Samarinda. Ia mendatangi satu per satu rumah warga penerima sertifikat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sidodamai.

Menteri ATR/BPN berharap sertifikat tanah dapat meningkatkan kesejahteraan warga dengan cara dijadikan agunan meminjam modal usaha di bank. Selain itu, penyerahan langsung oleh menteri bertujuan memastikan PTSL berjalan baik tanpa pungli.

“Kita pastikan PTSL berjalan baik tanpa pungli. Sertifikat ini bisa jadi modal usaha dengan dijaminkan ke bank,” ujarnya saat menyerahkan sertifikat.

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan upaya konkret Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Sebagai lembaga yang mengemban mandat untuk melaksanakan reforma agraria, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat. Salah satu program unggulan adalah PTSL yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. (*)

Exit mobile version