Menteri ATR/BPN Serahkan Perpanjangan Sertifikat ke BOSF Samboja untuk Lindungi Habitat Orangutan

Kukar, SEKALTIM.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2 (dua) sertifikat Hak Pakai kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kantor BOSF Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 16 Januari 2024.

Sertifikat seluas 685,9 hektare ini merupakan perpanjangan hak BOSF atas lahan konservasi orangutan dan satwa lainnya di Samboja. Lahan seluas 476 hektare berada di Kelurahan Margomulyo, sedangkan 209,9 hektare lainnya di Kelurahan Karya Merdeka.

Hadi Tjahjanto menyatakan dukungan penuh Kementerian ATR/BPN terhadap upaya konservasi BOSF. Apalagi, kawasan hutan BOSF masuk dalam wilayah yang direncanakan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Kami sangat concern terhadap konservasi orangutan ini apalagi kawasan ini masuk dalam kawasan IKN. Ini kami selamatkan dulu, karena kita takutkan nantinya dalam pengembangan IKN ini bisa ada masalah maka kami sudah bisa memitigasi permasalahan-permasalahan tersebut,” ujar Hadi Tjahjanto dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.

Dengan penerbitan sertifikat ini, pihaknya berharap BOSF dapat terus menjaga kelestarian kawasan hutan seluas 900 hektare di Samboja. Tidak hanya sebagai habitat alami orangutan, kawasan hutan ini juga rumah bagi satwa lain seperti beruang madu.

Berdasarkan hasil penelitian, kualitas tanah di kawasan hutan BOSF setara dengan tanah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang subur dan mampu menyimpan air. Kondisi ini mendukung keberadaan berbagai satwa langka di dalamnya.

“Seperti yang kita lihat, ini akan menjadi pusat bagi kehidupan satwa di sini. Kami akan terus mendukung apa yang BOSF lakukan apalagi ini termasuk kawasan IKN yang memiliki konsep forest city, sehingga ini adalah menjadi percontohan untuk kita bisa melestarikan hutan dan habitat yang ada di kawasan hutan,” jelas Hadi.

Usai menyerahkan sertipikat, Hadi juga menanam pohon ulin atau kayu besi bersama jajaran BOSF. Penanaman ini sebagai simbolisasi kepedulian terhadap pelestarian hutan di kawasan konservasi BOSF Samboja.

Hadi melanjutkan agenda kerjanya dengan menyerahkan 10 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Sungai Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyerahan dilakukan secara door to door atau mendatangi rumah penerima sertipikat.

Dalam lawatan kerja kali ini, Hadi didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kemenko ATR, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BPN RI, Lampri, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Asnaedi. Turut hadir pula Camat dan Lurah setempat beserta jajaran BOSF Samboja.

BOSF adalah lembaga nirlaba yang berdedikasi melindungi orangutan dan habitatnya di Pulau Kalimantan. Karena itu, kawasan hutan seluas 900 hektare di Samboja menjadi habitat bagi ratusan orangutan dan satwa langka lainnya.

Selain orangutan, BOSF juga melakukan upaya konservasi terhadap beruang madu yang populasinya semakin terancam akibat hilangnya habitat. Hewan ini kerap berkonflik dengan warga karena masuk ke perkebunan warga untuk mencari makan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya konservasi BOSF selama ini. Kawasan hutan ini harus tetap lestari sebagai habitat alami satwa langka seperti orangutan dan beruang madu,” ucap Hadi.

Dukungan pemerintah terhadap upaya konservasi BOSF salah satunya diwujudkan melalui pemberian sertipikat tanah. Dengan status hukum yang jelas atas lahan seluas 900 hektare, BOSF bisa leluasa melakukan pengelolaan kawasan hutan.

Meski telah dikelola BOSF sejak 1991, kawasan hutan di Samboja masih menghadapi sejumlah ancaman. Salah satunya adalah rencana pembangunan IKN baru yang lokasinya berdekatan dengan hutan konservasi ini.

Pembangunan infrastruktur dikhawatirkan akan merusak habitat satwa di dalam kawasan hutan BOSF. Pembukaan lahan di sekitarnya juga berisiko menyebabkan fragmentasi habitat orangutan dan satwa lainnya. (*)

Exit mobile version