Mogok Kerja Para Guru di Mahakam Ulu

Mahakam Ulu, Sekaltim.co – Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan aksi mogok kerja pada Selasa, 11 Februari 2025.
Aksi mogok kerja guru di Mahakam Ulu ini ditandai dengan pemasangan spanduk “Sekolah Ditutup” di berbagai sekolah sebagai bentuk protes atas kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang dinilai tidak adil.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahulu, Margaretha Ulan mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh beredarnya draft TPP ASN yang menunjukkan kesenjangan signifikan antara tunjangan guru dengan pegawai ASN di luar Dinas Pendidikan.
“Teman-teman guru tidak meminta sesuatu yang berlebihan, mereka hanya meminta keadilan dan kesetaraan. Dari seluruh kenaikan yang ada, hanya guru dan kepala sekolah yang tidak mengalami kenaikan sepeser pun,” ungkapnya.
Dalam draft yang diusulkan sebagai anggaran 2025 tersebut, seluruh ASN di Mahakam Ulu mendapatkan kenaikan tunjangan, kecuali tenaga pendidik.
Margaretha menjelaskan bahwa aspirasi ini sebenarnya telah disampaikan sejak Maret 2024, namun belum mendapat tanggapan yang memuaskan dari pemerintah daerah.
“Aksi mogok ini terjadi di seluruh sekolah Kabupaten Mahulu dan tidak bisa dibendung lagi. Kami hanya ingin keadilan. Kalau semua ASN mendapatkan kenaikan, maka jangan lupakan teman-teman guru,” tegas Margaretha.
Menurut Margaretha, saat melaksanakan RDP (rapat dengar pendapat), ternyata itu bukan lagi sekadar draft, tapi sudah diusulkan sebagai anggaran di 2025.
Tahap pembahasan dengan instansi terkait guna mencari solusi atas tuntutan para guru dilakukan dengan pengawalan jajaran kepolisian.
Menanggapi situasi ini, Polres Mahulu mengambil inisiatif untuk memediasi konflik antara perwakilan guru dan pihak pemerintah daerah.
Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
“Melalui mediasi ini, permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara damai dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar di Mahulu,” ujar AKBP Anthony Rybok melalui keterangan tertulis.
Aksi mogok kerja ini menunjukkan adanya persoalan antara tenaga pendidik dan pemerintah daerah terkait kebijakan TPP ASN. Para guru menuntut kesetaraan dalam kenaikan tunjangan. (*)