Samarinda, SEKALTIM.CO – Musibah kebakaran yang tragis terjadi pada Selasa, 2 April 2024, di Jalan Lumba-lumba RT 02, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kebakaran di Selili ini terjadi sekitar pukul 19.45 WITA hingga 21.20 WITA itu menghanguskan sebuah rumah dan menewaskan seorang pria berusia 42 tahun, Tirta.
Menurut laporan sementara dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, kebakaran ini diperkirakan disebabkan oleh arus pendek listrik, meskipun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kebakaran tersebut berlangsung selama sekitar 1 jam 35 menit sebelum berhasil dipadamkan.
Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, menjelaskan bahwa korban, Tirta, ditemukan terpanggang di atas kasur dalam kamar rumahnya yang terbakar. “Ada korban yang meninggal dunia, kondisinya sedang sakit dan tidak bisa bangun,” ujarnya didampingi oleh Humas Disdamkar, Heri Suhendra.
Upaya pemadaman dilakukan oleh gabungan personel Disdamkar Kota Samarinda, Satuan Relawan Kebakaran (REDKAR) Kota Samarinda, Satuan Pemadam Kebakaran (PMK) Swasta Samarinda, dan OPD terkait dari Pemerintah Kota Samarinda.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala akses yang sulit karena lokasi rumah yang terbakar berada tepat di pinggir tebing dan minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian.
Selain personel pemadam kebakaran, pihak kepolisian dari Polsek Samarinda Kota, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patroli Beat 110 juga berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Sementara itu, dukungan medis diberikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI), Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, dan Indonesian Escorting Ambulance. (*)