Pansel Capim-Dewas KPK 2024-2029 Umumkan Tugas dan Jadwal Pendaftaran
Jakarta, SEKALTIM.CO – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh bersama jajaran anggota pansel lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memaparkan lima tugas utama pansel serta mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran untuk mengisi kekosongan pimpinan dan dewas KPK mendatang.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Pansel Prof. Dr. Arief Satria (Rektor IPB), Dr. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK), Nawal Nely (Deputi BUMN), Dr. Y. Ambeg Paramarta (Kemenkumham), Prof. Dr. Elwi Danil (Universitas Andalas Padang), Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman (Universitas Airlangga). Sementara Prof. Ahmad Erani Yustika tidak dapat hadir karena mendampingi agenda Wakil Presiden.
Yusuf Ateh menjelaskan, masa tugas pimpinan dan dewas KPK saat ini yang menjabat sejak 2019 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Oleh karena itu, sesuai UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, pansel capim dan dewas KPK periode 2024-2029 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P-2024 tertanggal 30 Mei 2024.
“Kami panitia seleksi mempunyai tugas berdasarkan undang-undang,” ungkap Yusuf Ateh saat konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Kementerian Sekretariat Negara, 31 Mei 2024.
Berikut ini tugas Pansel Capim dan Dewas KPK yang diungkapkan Muhammad Yusuf Ateh:
1. Mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan dewas KPK
2. Melakukan pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK
3. Mengumumkan nama calon di laman KPK untuk mendapat tanggapan masyarakat
4. Menentukan nama calon sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan dewas untuk disampaikan ke Presiden RI
“Jadi nanti ada 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas yang diserahkan kepada Bapak Presiden untuk disampaikan ke DPR,” jelas Yusuf.
5. Melakukan tugas lain terkait pelaksanaan seleksi
Pansel akan mengumumkan pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029 melalui media cetak, elektronik, laman resmi KPK (kpk.go.id), dan laman Kemensetneg mulai 4-25 Juni 2024. Sementara pendaftaran akan dibuka pada 26 Juni-15 Juli 2024.
“Panitia seleksi tentu mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewas KPK 2024-2029. Informasi syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di kanal-kanal informasi tersebut,” pungkas Yusuf.
Konferensi pers ini memberikan kepastian terkait jadwal krusial seleksi pimpinan dan pengawas KPK periode mendatang.
Prof. Elwi Danil menegaskan bahwa demikian besarnya harapan masyarakat terhadap perbaikan-perbaikan yang ada di KPK.
“Yakinlah bahwa perbaikan itu juga sebenarnya adalah harapan kami semua,” ungkap Elwi Danil. (*)