Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani Resmi Mendaftar di Pilkada Kutai Barat 2024

Kubar, Sekaltim.co – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, pada Rabu 28 Agustus 2024.

Proses pendaftaran pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani disambut oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kutai Barat, Rasman Tinambunan, dan diterima oleh jajaran komisioner KPU Kubar, termasuk Dendi Hari Sulistiyo, Elliza Rezandy, Muhtar Kusuma Atmaja, dan Sulham S.

Bawaslu Kabupaten Kutai Barat juga hadir menyaksikan proses pendaftaran ini, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pendaftaran ini menandai langkah awal FENA dalam perjuangan mereka memperebutkan kursi kepemimpinan Kubar untuk periode 2024-2029.

Latar Belakang Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani

Frederick Edwin, putra kedua dari mantan Bupati Kubar Ismail Thomas dan Lusia Mayo Thomas, maju dengan tekad kuat untuk melanjutkan tren positif pembangunan yang telah dicapai ayahnya selama dua periode (2006-2016).

Keputusannya untuk maju dalam Pilkada Kubar 2024 didasari oleh keinginan mempertahankan dan meningkatkan pencapaian pembangunan di wilayah tersebut.

Pasangan FENA menjadi peserta kedua yang mendaftar dalam Pilkada Kubar 2024. Sebelumnya, Alexander Edmond, kakak Frederick Edwin, telah lebih dulu mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati berpasangan dengan Sahadi.

Optimisme dan Target Kemenangan

Frederick Edwin menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi Pilkada 2024. Ia menargetkan kemenangan dengan perolehan suara lebih dari 65 persen.

“Kami akan fokus dan bekerja keras bersama tim FENA untuk meraih suara yang telah kami targetkan. Terima kasih kepada semua partai pengusung yang telah mendukung dan menghantarkan kami mendaftar di KPU Kubar,” ujar Edwin dengan penuh semangat.

Dukungan Koalisi Partai

Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani diusung oleh gabungan partai politik dengan total perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 65.441 suara. Partai-partai pengusung tersebut meliputi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 21.098 suara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 10.881 suara
3. Partai Demokrat: 9.561 suara
4. Partai Amanat Nasional (PAN): 9.083 suara
5. Partai NasDem: 5.685 suara
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 5.427 suara
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 3.706 suara

Selain itu, koalisi non-parlemen yang mendukung Frederick Edwin dan Nanang Adriani meliputi Partai Umat, Gelora, PPP, PBB, dan PSI. Total dukungan mencapai 11 partai politik, menunjukkan kekuatan koalisi yang solid di belakang pasangan ini.

Proses Pendaftaran dan Verifikasi

Ketua KPU Kabupaten Kubar, Rintar Pasaribu, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Jadwal pendaftaran telah dibuka selama tiga hari, yakni terhitung sejak tanggal 27 sampai dengan 29 September 2024. Dari hasil pemeriksaan, berkas Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah dinyatakan lengkap,” ungkap Rintar.

Setelah proses pendaftaran, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.

Tes kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencalonan, untuk memastikan kesiapan fisik pasangan calon dalam memimpin Kabupaten Kutai Barat selama lima tahun ke depan. (*)

Exit mobile version