Jakarta, Sekaltim.co – PDI Perjuangan secara resmi pecat Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.
Keputusan PDI Perjuangan pecat Effndi Simbolon ini tertuang dalam surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 28 November 2024 di Jakarta.
Adanya kabar PDI Perjuangan pecat Effndi Simbolon ini juga menjadi babak baru dalam dinamika internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan kabar pemecatan tersebut dan menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena Effendi Simbolon telah melakukan pelanggaran serius.
“Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” tegas Djarot kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 30 November 2024.
Pelanggaran ini terkait dengan sikap Effendi yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, pada Pilkada Jakarta 2024, padahal PDIP resmi mengusung Pramono Rano.
Dalam surat keputusan PDI Perjuangan pecat Effndi Simbolon tersebut, tercantum empat poin penting yang harus diperhatikan.
Poin pertama menyatakan pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP.
Poin kedua berisi larangan bagi Effendi untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.
“DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai,” demikian bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.
Sementara poin keempat menegaskan bahwa surat keputusan berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan akan dilakukan peninjauan dan perbaikan jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.
Kasus ini bukan kali pertama Effendi Simbolon berseberangan dengan garis politik partai.
Sebelumnya, ia juga tercatat mendukung Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres, sikap yang bertentangan dengan keputusan partai.
Akibat tindakan tersebut, namanya telah dicoret dari daftar calon legislatif DPR RI.
Fenomena keluarnya kader senior PDIP tampaknya menjadi tren yang menarik untuk dicermati. Sebelum kasus Effendi Simbolon, Maruarar Sirait juga telah lebih dulu meninggalkan PDIP. Ara, sapaan akrabnya, kini justru dipercaya Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Menteri Perumahan Rakyat.
Pemecatan Effendi Simbolon menunjukkan ketegasan PDIP dalam menegakkan disiplin partai. Dukungannya terhadap Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 dianggap sebagai bentuk pembangkangan, mengingat PDIP telah resmi mengusung Pramono Anung dan Rano Karno yang diklaim akan memenangkan pertarungan dalam satu putaran.
Keputusan pemecatan ini juga mencerminkan konsistensi PDIP dalam menjaga soliditas internal partai. Melalui sanksi tegas ini, partai bentukan Megawati ini ingin memastikan bahwa setiap kader tetap berada dalam koridor kebijakan partai dan menghormati keputusan organisasi.
Dengan keluarnya surat pemecatan ini, Effendi Simbolon secara resmi kehilangan segala hak dan kewenangannya sebagai kader PDIP. Ia tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas politik yang mengatasnamakan partai banteng moncong putih tersebut. (*)