Pemprov Kaltim Kerja Sama dengan 45 PTS dalam Program Gratispol UKT

Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 45 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Kaltim, Senin, 7 Juli 2025, di Gedung Olah Bebaya. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi melalui Program Gratispol Pendidikan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud nyata komitmen membangun masa depan generasi emas Kaltim. “Kami sangat bersungguh-sungguh berkonsentrasi untuk membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak Kaltim agar dapat menempuh pendidikan tanpa kendala biaya lagi,” tegas Gubernur.
Ia menekankan bahwa alokasi APBD untuk pendidikan bukanlah pengeluaran semata, melainkan bentuk investasi jangka panjang. Menurut Rudy, dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, SDM Kaltim ditargetkan mampu bersaing setara bahkan lebih dari provinsi maju lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim mengedepankan kebijakan yang terbuka dan inklusif, tanpa membedakan suku, agama, bahasa, maupun budaya.
Rudy mengapresiasi langkah perguruan tinggi negeri yang telah menyerahkan data mahasiswa baru, dan berharap PTS bisa segera mengikuti untuk mempermudah pendataan. “Koordinasi yang cepat akan mempercepat penyaluran manfaat kepada mahasiswa,” ujarnya.
Tahun ini, Pemprov Kaltim menetapkan kuota 100 persen sama dengan tahun lalu, ditambah alokasi tambahan sebesar 10 persen. Artinya, bila tahun lalu sebuah kampus menerima 1.000 mahasiswa, tahun ini bisa menerima hingga 1.100 mahasiswa dalam program Gratispol.
“Jadi kalau tahun kemarin ada 1.000, maka tahun ini maksimum 1.100. Tujuannya tidak lain adalah untuk pemerataan,” ungkap Gubernur.
Program ini sementara difokuskan bagi mahasiswa baru dan siswa baru SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta. Namun, Rudy memastikan bahwa pada APBD Murni 2026, program ini akan diperluas untuk mencakup uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa aktif di semua semester.
“Insyaallah di APBD murni 2026, mahasiswa di semua semester akan kita tanggung untuk pembayaran UKT-nya,” kata Gubernur.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS ini, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni. (*)