Peran Pengawas TPS, Memastikan Kelancaran Pemilu 2024
Samarinda, SEKALTIM.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung pada Pemilu 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi (9/2/2024) di lapangan Gelora Kadrie Oening jalan Wahid Hasyim, Kota Samarinda.
Tujuan utama dari pelaksanaan apel siaga ini adalah untuk memperkuat barisan pengawas dan memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu selama masa kampanye tersisa, hari tenang, dan proses pemungutan suara nanti.
Dibenarkan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto, memasuki periode hari tenang dan pemungutan suara adalah momen krusial dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis serta transparan.
Salah satu aspek yang menjadi fokus utama apel siaga ini, yaitu peran penting pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam menjaga kelancaran proses pemungutan suara. “Karena mereka yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilu,” ujarnya.
Pengawas TPS diharapkan dapat bertindak secara cermat dan tanggap terhadap setiap kejadian yang kemungkinan akan timbul di TPS, termasuk di antaranya adalah interaksi langsung dengan pemilih dan kewenangan untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang.
Selain itu, pengaturan proses penghitungan suara di TPS juga menjadi sorotan dalam apel siaga tersebut. Menurut Hari, sangat penting melakukan pengawasan, terutama soal urutan penghitungan suara.
Kira-kira antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), mana yang seharusnya lebih dulu dihitung suaranya. Baik tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi maupun DPR RI.
“Entah perhitungan suara itu pilpres dulu, atau pileg dulu. Ini menjadi bagian dari perhatian kamu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas selama proses pemilu,” jelasnya.
“Nanti, pengawas Pemilu ini akan diberikan kewenangan untuk memastikan tahapan demi tahapan di pemungutan suara. Mulai ketika TPS dibuka hingga penutupannya. Terakhir, penghitungan suara dan penetapan,” katanya.
Hadirnya pengawas TPS dianggap sebagai langkah yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu di tingkat terendah. Harapannya, Pemilu tahun 2024 bisa berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.