Permohonan Izin Rel Kereta Api Khusus PT Bayan Resources Dibahas Pemprov Kaltim
Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Administrasi Pembangunan (Biro Adbang) menggelar rapat pembahasan permohonan persetujuan prinsip pembangunan kereta api khusus PT Bayan Resources Tbk pada Kamis, 15 Februari 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Batiwakal Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltim.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kaltim H. Ujang Rachmad. Hadir pula Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltim H. Irhamsyah, Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim H. Iwan Setiawan, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut surat Direktur PT Bayan Resources Tbk. Dalam suratnya kepada Gubernur Kaltim pada 15 Januari 2024, PT Bayan Resources mengajukan permohonan persetujuan prinsip pembangunan dan penetapan trase perkeretaapian khusus.
“Sehubungan dengan Surat Direktur Utama PT. Bayan Resources Tbk Nomor: 066/BR-GUB/I/JKTI2024 tanggal 15 Januari 2024 perihal Permohonan Persetujuan Prinsip Pembangunan dan Penetapan Trase Perkeretaapian Khusus PT. Bayan Resources Tbk, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Prinsip Pembangunan Perkeretaapian Khusus PT. Bayan Resources, Tbk, Ruang Rapat Batiwakal, Lantai 5, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/02/2024),” demikian keterangan tertulis Biro Adbang, Kamis 15 Februari 2024.
Diketahui sebelumnya, PT Bayan Resources berencana membangun rel kereta api sepanjang 305 km dari Tabang-Lubuk Tutung ke Maloy. Rencana itu disampaikan dalam pertemuan pada 18 September 2018 lalu.
Kala itu, Pemprov Kaltim meminta Bayan Resources menyampaikan dokumen pendukung secara lengkap terkait permohonan izin pembangunan perkeretaapian tersebut. Termasuk rute atau lintasan yang akan dilalui oleh jalur kereta api ini.
“Kami minta Bayan menyampaikan permohonan izin lengkap, termasuk lintasan yang akan dilalui atau trasenya,” ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa’bani, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Pemprov Kaltim pada dasarnya mendukung rencana investasi Bayan Resources di sektor perkeretaapian ini. Apalagi perusahaan ini sudah lama beraktivitas di Kaltim.
Namun Bayan perlu memperhatikan prosedur perizinan yang berlaku. Jika merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sedangkan soal lintasan, bisa diajukan ke Pemprov Kaltim.
“Izin penting untuk koordinasi masing-masing jalur yang akan dilintasi kereta api. Kami harapkan Bayan mengikuti prosedur yang berlaku dalam permohonan izin,” imbuh Sa’bani.
Selain pembangunan jalur kereta api, Bayan Resources juga berencana membangun jalan tambang sepanjang 100 km dari Tabang ke Muara Pahu guna mengangkut batubara dan keperluan perkebunan serta masyarakat umum.
Perkembangan proyek Kereta Api Khusus PT Bayan selanjutnya adalah pada November 2023, Bayan Resources menggelar pertemuan pra-studi kelayakan dengan sejumlah dinas terkait di Kaltim terkait rencana pembangunan kereta api logistik ini.
Dalam pertemuan di Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim pada 29 November 2023 itu, Bayan Resources menyampaikan berbagai aspek kunci proyek Kereta Api Khusus PT Bayan yang akan menjadi tonggak transformasi ekonomi dan konektivitas Kaltim melalui Hermanto Dwiatmoko, MSTr, IPU, ASEAN Eng, yang menjabat sebagai Team Leader PT. Bayan Resources.
Proyek Kereta Api Khusus PT Bayan ini diperkirakan akan mampu menggenjot konektivitas logistik dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada masa mendatang. (*)