KukarPERKARA

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kukar, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Kukar, Sekaltim.co – Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dengan dua pelaku terungkap di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Peristiwa ini terjadi di Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Senin dini hari, 1 September 2025.

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor di Kukar itu. Mengejutkannya, salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar berusia 17 tahun. Polisi menegaskan, meski masih di bawah umur, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, mengungkapkan bahwa kasus bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi KT 2143 UM. Motor tersebut sebelumnya terparkir di halaman rumah korban.

“Korban awalnya mendapati motornya sudah tidak ada di halaman rumah. Setelah mengecek rekaman CCTV di kantor desa, terlihat dua orang tidak dikenal membawa kabur motor tersebut,” ujar Kapolsek dalam keterangan resmi, Kamis 4 September 2025.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga sekitar, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang segera bergerak melakukan penyelidikan. Upaya cepat ini membuahkan hasil beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas meringkus dua pelaku di simpang tiga SMA Negeri 3 Unggulan, Desa Perjiwa, Kukar.

Pelaku berinisial R (25) dan V (17) langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Vario milik korban, motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku, dua jaket, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tersebut berlaku meski salah satu pelaku masih berusia remaja. “Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan terpasang, dan segera melapor ke pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan,” imbau Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka pelaku curanmor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang Kukar. Situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sementara proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berlanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button