Kukar, SEKALTIM.CO – Polsek Loa Kulu mengungkap kasus illegal oil di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rabu 11 Januari 2023. Pelakunya ditangkap beserta barang bukti BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 700 liter.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rachmat Andika Prasetyo menjelaskan, pelaku berinisial W (40) ditangkap atas dugaan melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite tanpa izin.
Penangkapan berawal dari operasi khusus tim Polsek Loa Kulu dipimpin langsung AKP Rachmat Andika Prasetyo. Mereka mendatangi rumah W di Jalan A. Yani Gang Melati dan menemukan penimbunan BBM jenis Pertalite sebanyak 700 liter lebih.
“Sebanyak kurang lebih 700 Liter yang dimasukkan di dalam jerigen dan botol yang disimpannya di dalam rumah di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu,” ungkp AKP Rachmat Andika Prasetyo melalui keterangan tertulis.
BBM ilegal itu disimpan pelaku di dalam 28 botol kapasitas 1 liter dan 23 jerigen berkapasitas 5 hingga 35 liter. Selain itu, ditemukan pula selang, corong, dan karung untuk mengangkut jerigen berisi BBM illegal tersebut.
“BBM tersebut rencananya oleh W akan diperjualbelikan sehingga mendapat keuntungan. Setelah ditanya, W tidak memiliki izin resmi dari pemerintah terkait kegiatannya itu,” jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, W beserta barang bukti, termasuk sepeda motor dan uang tunai senilai Rp120 ribu yang turut disita. W langsung dibawa ke Polsek Loa Kulu guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)