
Bontang, Sekaltim.co – Seorang pria 40 tahun mencoba membobol mesin ATM di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Palu dan Batu demi memenuhi kehidupan sehari-hari. Usahanya gagal dan Polres Bontang menangkapnya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan upaya pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan di dua lokasi galeri ATM yang terjadi pada Februari dan April 2025.
Tersangka berinisial M (40) berhasil diringkus setelah melakukan aksi nekatnya di wilayah Bontang Selatan.
Dalam konferensi pers Rabu, 7 Mei 2025, Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK MM menyatakan pengungkapan kasus pencurian ini terjadi di dua galeri ATM berbeda.
“Kasus pertama terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, di Galeri ATM Bank Mandiri dan ATM Bankaltimtara yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT. 23, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto SH, Kanit Pidum Ipda Ardiansyah, dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro dalam konferensi pers tersebut.
Lokasi kedua yang menjadi sasaran pelaku adalah Galeri ATM BRI Unit Rawa Indah di Jalan Ir. H. Juanda, RT. 32, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan pada Selasa, 29 April 2025.
“Pelaku yang berhasil kami amankan adalah M (40 tahun), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan,” tegas Kapolres Bontang.
Modus operandi tersangka terbilang nekat. Ia merusak pintu kaset mesin ATM menggunakan palu dan batu.
Namun upaya pencurian tersebut gagal karena adanya pengamanan berupa brankas baja yang tidak bisa dibuka secara paksa.
Dari pengakuan tersangka, motif di balik aksi kriminalnya adalah faktor ekonomi. “Tersangka mengaku tidak memiliki uang dan membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Alex.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah batu dan satu buah palu yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.
Di akhir keterangannya, Kapolres Bontang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.
“Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolres. (*)