Samarinda, SEKALTIM.CO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Samarinda Anis Siswantini meninjau langsung titik parkir yang menjadi sorotan warga di pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) pada Selasa malam 5 Maret 2024.
Peninjauan titik parkir di SCP ini dilakukan menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait pelanggaran parkir yang mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Anis Siswantini menyampaikan bahwa berdasarkan laporan warga pada 2 Maret 2024, terjadi pelanggaran parkir kendaraan yang memakan median jalan di sekitar SCP.
Bersama Dishub Kota Samarinda, Anis yang juga menjabat Plt Camat Samarinda Kota ini melakukan peninjauan pada pukul 19.30 WIB. Tim gabungan memberikan imbauan dan pendekatan preventif kepada pihak pengelola SCP.
Anis mengimbau agar parkiran di dalam dan luar SCP lebih teratur dan terorganisir dengan baik. Ia juga menyarankan penyediaan tempat khusus penurunan penumpang dari layanan ojek online agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Ditemukan bahwa area parkir di dalam SCP tidak dapat menampung jumlah pengunjung, sehingga mereka memilih parkir di luar area.
Karena itu, Pemkot Samarinda akan memanggil manajemen SCP untuk meminta keterangan dan bersiap memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran aturan.
“Jika diperlukan, Pemkot Samarinda akan melakukan tindakan dan pemberian sanksi seandainya ditemukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan/tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anis. (*)