PPU, SEKALTIM.CO – Capaian pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur tergolong Masih Rendah. Menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, air bersih hingga saat ini baru mampu dinikmati 26 persen masyarakat.
Makmur Marbun prihatin terkait capaian pelayanan air bersih di Kabupaten PPU. Artinya, masih ada sekitar 74 persen masyarakat yang belum mendapat akses terhadap layanan air bersih dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Makmur Marbun menyampaikan kondisi tersebut saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU untuk periode 2024-2028 di Kantor Bupati PPU, Jumat 15 Desember 2023.
Makmur berharap capaian pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat ditingkatkan di tahun 2024 mendatang melalui berbagai langkah yang dilakukan pemerintah saat ini.
“Masih ada sekitar 74 persen masyarakat Kabupaten PPU yang belum menikmati air bersih. Ini harus kita pikirkan bersama dan langkah perbaikan juga harus kita lakukan segera untuk meningkatkan pelayanan air bersih di PPU,” ujar Makmur Marbun seperti dikutip SEKALTIM.CO dari keterangan tertulis Humas Setkab PPU, 18 Desember 2023..
Ia mengaku telah menyampaikan kepada PDAM Danum Taka agar merancang strategi peningkatan capaian pelayanan, termasuk rencana bisnis dan langkah-langkah cepat yang perlu dilakukan. Pemerintah juga tengah mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat mengenai percepatan target penyediaan air bersih mengingat PPU merupakan kabupaten penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengalokasikan bantuan sambungan pipa air bersih sebanyak 1.700 sambungan di PPU. Dengan berbagai upaya tersebut, Makmur optimistis capaian pelayanan air bersih di PPU bisa mencapai minimal 42 persen pada 2024 mendatang.
“Saya pikir 2024 kita berharap pelayanan air bersih ini sudah bisa tercapai di angka minimal 42 persen masyarakat yang terlayani karena beberapa langkah-langkah telah kita lakukan,” ujar Makmur Marbun.
Penyelenggaraan FGD kali ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait target dan arah kebijakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Perumda Danum Taka yang selaras dengan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten PPU. Hasil FGD diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi para pemangku kepentingan dengan menggunakan data yang akurat.
Dalam FGD kali ini, para pemangku kepentingan yang terlibat berasal dari kalangan akademisi, masyarakat, pemerintahan, serta mitra kerja dari luar daerah. Mereka memberikan berbagai masukan guna penyempurnaan rencana pengembangan SPAM dalam RISPAM PPU agar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan efektif. (*)