NUSANTARAPERKARA

Serangan Ransomware Lumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara, Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp131 Miliar

Jakarta, SEKALTIM.CO – Pada 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia telah menemukan indikasi serangan siber yang melumpuhkan berbagai layanan publik, terutama layanan imigrasi.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa serangan ini merupakan ransomware jenis terbaru bernama Brain Cipher, yang merupakan pengembangan dari Ransomware LockBit 3.0. Serangan terjadi pada PDNS di Surabaya.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta yang tayang live di Kanal Youtube Kominfo pada Senin 24 Juni 2024, menyatakan, “Perlu kami sampaikan bahwa insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware.”

Hinsa Siburian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi, terutama terkait layanan imigrasi.

Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, mengungkapkan bahwa pelaku serangan meminta tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar.

“Di darkweb itu kita ada jalan ke sana ya, kita ikuti dan mereka minta tebusan USD 8 juta,” ujar Wijanarko.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan sikap pemerintah untuk tidak memenuhi tuntutan para peretas.

“Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi Arie.

Dampak serangan ini cukup luas, dengan total 210 instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah terkena dampaknya.

BSSN, Cyber Crime Polri, Kementerian Kominfo, dan Telkomsigma terus berupaya memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tidak bisa diakses.

Kementerian Kominfo mengonfirmasi bahwa pada Senin 24 Juni 2024, sejak pukul 07.00 WIB, Layanan Keimigrasian terdampak sudah beroperasi dengan normal. Di antaranya Layanan Visa dan Izin Tinggal, Layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Paspor, Layanan Visa on Arrival (VOA) on boarding, dan Layanan Manajemen Dokumen Keimigrasian.

Insiden ini menunjukkan pentingnya peningkatan keamanan siber di Indonesia, terutama untuk infrastruktur kritis seperti Pusat Data Nasional.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk memperkuat sistem pertahanan siber nasional di masa mendatang. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button