KubarPERKARA

Sindikat Pencuri Emas di Kutai Barat Diringkus Polisi

Kubar, SEKALTIM.CO – Polisi menangkap sindikat pencuri emas di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Mereka beranggotakan empat orang, terdiri dari satu orang pria dan tiga wanita.

Polisi menangkap sindikat pencuri emas di Kutai Barat ini setelah mereka melakukan dua kali aksi pencurian emas di toko perhiasan wilayah tersebut.

Dari penyelidikan polisi, keempat pelaku yang berinisial DA, SI, SU, dan DK merupakan pendatang dari Sulawesi. Sindikat pencuri emas di Kutai Barat ini menggunakan mobil sewaan dalam aksinya.

Total kerugian akibat pencurian yang mereka lakukan mencapai Rp 124 juta.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta menjelaskan bahwa sindikat pencuri emas di Kutai Barat ini melakukan aksinya pada siang hari. Mereka sempat berhasil mencuri emas dari Toko Emas Maripa sebelum gagal di toko berikutnya di Melak.

“Dua toko emas yang berada di wilayah Kecamatan Barong Tongkok dan menjadi korban aksi pencurian pada tanggal 27 Februari 2024,” ungkap AKBP Kade Budiyarta saat konferensi pers, Kamis 29 Februari 2024.

“Mereka kemudian pindah dan berhasil mencuri di Toko Emas Sejati Abadi. Saat hendak melakukan aksi berikutnya di Muara Lawa, warga melaporkan kejanggalan mobil yang digunakan pelaku ke polisi,” terang AKBP Kade Budiyarta.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polres Kutai Barat melakukan pembuntutan dan menangkap keempat pelaku beserta barang bukti sebelum mereka sempat melakukan aksi di toko emas berikutnya.

Sindikat pencuri emas di Kutai Barat ini memanfaatkan celah saat penjaga toko sedang sibuk melayani pembeli rekayasa dalam melancarkan aksinya. Pelaku perempuan berpura-pura memilih perhiasan untuk mengalihkan perhatian, sementara pelaku laki-laki mengambil emas dengan gerakan terlatih.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pencurian untuk membayar hutang. Namun penyidik tetap menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman 7 tahun penjara.

Polres Kutai Barat mengapresiasi kerja sama masyarakat yang melaporkan keberadaan mobil mencurigakan hingga berhasil membongkar sindikat pencurian emas ini. Polisi berkomitmen terus meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap warga dari aksi kejahatan.

“Kami imbau warga waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Kami siap memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat,” tegas Kapolres.

Dengan tertangkapnya sindikat pencuri emas di Kutai Barat ini, polisi berharap dapat memberantas aksi pencurian emas yang meresahkan warga Kutai Barat. Kerugian sekitar Rp124 juta akibat ulah sindikat juga berhasil diselamatkan berkat kewaspadaan masyarakat dan kecepatan tanggap petugas dalam menindaklanjuti laporan.

Keempat pelaku kini telah diciduk dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Polres Kutai Barat juga akan terus menyelidiki sindikat ini untuk memastikan tidak ada jaringan lainnya yang masih berkeliaran. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button