Kubar

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak 4 Tahun di Kutai Barat

Kubar, Sekaltim.co – Polres Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Nyuatan.

Tersangka, seorang pria berusia 23 tahun asal Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), telah diamankan di Mapolres Kubar.

Kronologis kejadian bermula pada 29 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, saat tersangka mengajak korban dengan janji memberikan es.

Orangtua korban tidak curiga. Namun, anak tidak kunjung pulang.

Pada 30 Januari 2025, korban ditemukan tewas mengenaskan di tengah hutan.

Menurut Wakapolres Kubar, Kompol Subari, motif pelaku adalah hasrat seksual yang memuncak setelah sering berkunjung ke rumah korban.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah orangtuanya di Sambas setelah satu minggu pengintaian.

“Pelaku sering berkunjung ke rumah korban, sehingga rasa gairahnya semakin memuncak,” kata Kompol Subari dalam konferensi pers di Mapolres Kubar, Senin 10 Februari 2025.

Dalam pengungkapan kasus, polisi melibatkan Polda Kaltim, Kalteng, dan Kalbar karena pelacakan melalui telepon seluler tersangka.

“Setelah satu minggu anggota melakukan pengintaian, pelaku berhasil ditangkap dari rumah orangtuanya di Sambas,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa dan bekerja sebagai tukang senso di Kubar.

Tersangka dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button