Sultan Kutai Kartanegara Imbau Warga Jaga Kondusivitas, Kapolda Kaltim Turun Saat Aksi Demo di Kukar

Kukar, Sekaltim.co – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Adji Mohammad Arifin, telah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur(Kaltim), agar tetap menjaga kondusivitas daerah.
Imbauan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura itu disampaikan dalam bentuk surat resmi dan tayangan video yang diunggah melalui akun Instagram resmi Polda Kaltim pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika sosial dan politik yang sedang berkembang di Kukar.
“Saya, Drs. Adji Mohammad Arifin, M.Si, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, mengimbau masyarakat Kutai Kartanegara untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Imbauan itu muncul sehari sebelum aksi demonstrasi besar yang digelar di depan Polres Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi, Tenggarong*, Senin, 25 Agustus 2025. Aksi tersebut diikuti massa dari berbagai organisasi masyarakat adat dan budaya di Kalimantan Timur.
Tuntutan Massa dan Respons Aparat
Dalam aksinya, ratusan demonstran mengusung tema “Aksi Solidaritas Masyarakat Adat Kaltim Menggugat Keadilan”. Mereka menuntut keadilan serta mendesak penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Jahab, Tenggarong.
Sejumlah tokoh adat, lembaga adat, hingga organisasi masyarakat hadir memberi dukungan. Massa juga menyinggung polemik yang sebelumnya mencuat antara anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, dengan Kapolres Kukar saat itu, AKBP Dody Surya Putra, terkait kasus agraria di Jahab.
Aksi ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, turun langsung menemui massa di lokasi aksi. Ia berusaha melakukan mediasi dan menenangkan situasi.
Irjen Pol Endar Priantoro pun melakukan pertemuan dengan para tokoh adat dan perwakilan pendemo.
Selain Kapolda, aksi di Tenggarong juga dihadiri Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar serta Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Mereka melakukan audiensi dengan sejumlah tokoh masyarakat adat dan organisasi budaya yang ikut dalam aksi.
“Kami dari kepolisian sudah menampung semua, khususnya persoalan BDAM. Kami akan membantu karena ini bukan hanya persolan daerah tetapi juga ke tingkat yang lebih tinggi yang memiliki wewenang terhadap masalah ini,” kata Kapolda usai audiensi.
Kapolda pun berjanji akan melakukan upaya hukum yang bijak dalam menangani setiap persoalan.
Latar Belakang Aksi
Aksi solidaritas masyarakat adat ini tidak muncul begitu saja. Konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong menjadi pemicu utama.
Sengketa atau konflik agraria yang melibatkan warga dan investor telah berlangsung lama dan memicu ketegangan.
Situasi semakin memanas ketika terjadi polemik terbuka antara anggota DPD RI dengan aparat kepolisian, yang dinilai warga tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Perseteruan itu kemudian berkembang menjadi isu yang lebih luas hingga melahirkan aksi massa besar-besaran di Tenggarong.
Mediasi yang dilakukan Kapolda Kaltim menjadi langkah awal untuk meredam eskalasi konflik di Kukar.
Aksi yang berlangsung damai itu berakhir setelah Kapolda Kaltim memberikan jaminan bahwa tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti. Situasi di sekitar Polres Kukar kembali kondusif setelah massa membubarkan diri dengan tertib.
Imbauan Sultan Kutai Kartanegara yang menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi memberikan arah penyelesaian di tengah situasi yang kian memanas. (*)









