PERKARASamarinda

Tanggapan Andi Harun soal Fitnah dan Hoaks Probebaya Samarinda di Akun Instagram, Ada Konsekuensi Hukum

Samarinda, Sekaltim.co – Kota Samarinda kembali ramai di jagat maya gara-gara unggahan akun Instagram berinisial k_n yang menyebarkan narasi penuh fitnah soal pelaksanaan program ProBebaya.

Narasi konten yang menyinggung Probebaya Samarinda itu dianggap bukan sekadar kritik, tapi sudah menuding hal-hal yang tak berdasar. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pun angkat bicara dengan nada tegas.

“Tuduhannya sangat serius. Konten tersebut bukan karya jurnalistik berbasis fakta, melainkan penyebaran fitnah dan berita bohong tanpa hak dalam konteks hukum pidana,” ujar Andi Harun, dalam keterangan pada Jumat 7 November 2025.

Sebagai Wali Kota yang juga merupakan pakar hukum pidana, ia menjelaskan bahwa penyebaran fitnah digital bisa dijerat pasal hukum, antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Saat ini, Pemkot Samarinda sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

Andi Harun menegaskan, seluruh Lurah dan Ketua RT di Samarinda telah bekerja dengan penuh integritas dalam menjalankan Pro-Bebaya, program pemberdayaan masyarakat yang dirancang dan diawasi langsung oleh warga lewat Pokmas.

Program ini diatur dalam Perwali Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Swakelola.

Ia menambahkan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan liputan media selama bersifat faktual serta konstruktif.

Kritik terhadap kebijakan publik seperti banjir, air bersih, hingga pendidikan selalu dijadikan bahan evaluasi.

Namun, hoaks, fitnah, dan pelanggaran privasi digital tidak bisa ditoleransi karena menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.

Menutup pernyataannya, Andi Harun mengajak warga Samarinda untuk lebih bijak bermedia sosial.

“Setiap narasi di media sosial memiliki konsokuensi, seharsunya digunakan untuk kebaikan, edukasi, dan kemajuan bersama, bukan untuk menyebar berita bohong, kebencian, dan fitnah,” pesannya tegas.

Pesan bijak bermedia sosial termasuk kritik terhadap Probebaya Samarinda itu pun jadi pengingat: di era digital ini, etika bermedsos sama pentingnya dengan kebebasan berpendapat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button