KubarPERKARA

Upaya Mengungkap Misteri Kematian Amelinda Sari di Kubar, Pembongkaran Makam dan Otopsi Dilakukan

Kubar, Sekaltim.co – Kematian Amelinda Sari (9), seorang pelajar asal Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Dalam upaya mengungkap penyebab kematian yang tidak wajar ini, pihak kepolisian dari Polres Kutai Barat melakukan pembongkaran makam Amelinda Sari pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Sebelumnyam jasad Amelinda Sari ditemukan pada 13 Agustus 2024 dan dimakamkan pada 15 Agustus 2024.

Namun, demi kepentingan penyelidikan, Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) melakukan pembongkaran makam di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, mengatakan bahwa seluruh biaya otopsi akan ditanggung oleh kepolisian.

Hal ini dilakukan agar penyebab kematian Amelinda Sari dapat diungkap dengan jelas, sehingga masyarakat tidak berspekulasi.

“Karena Amel telah dikuburkan (15/8), kita akan melakukan pembongkaran kubur dan otopsi di rumah sakit HIS,” ungkap Asriadi kepada wartawan pada 19 Agustus lalu.

Proses pembongkaran makam Amelinda Sari dilakukan pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024, dan disaksikan oleh puluhan warga serta keluarga korban.

Setelah jasad Amel diangkat dari makam, tim dokter forensik yang didatangkan khusus dari Balikpapan segera melakukan otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS), Kabupaten Kutai Barat.

Direktur RSUD HIS, dr. I Nyoman Suardika, menyatakan pihaknya siap membantu kepolisian dalam mengungkap misteri kematian Amelinda Sari.

Proses otopsi ini melibatkan 9 dokter forensik dari Balikpapan, tim medis RSUD HIS, serta dokter muda dari Universitas Mulawarman.

“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas. Kami siap mendukung segala kebutuhan pihak keamanan dan penegak hukum dalam mengungkap kasus ini,” jelas dr. Nyoman.

Meskipun kondisi jenazah Amelinda Sari sudah cukup lama, tim ahli forensik tetap optimis dapat menemukan petunjuk penting mengenai penyebab kematian.

Hasil otopsi diperkirakan akan selesai dalam 1×24 jam, mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.

Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus kematian Amelinda Sari menjadi prioritas bagi pihak berwenang, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button