
Samarinda, Sekaltim.co – Penertiban tukang parkir liar di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mendesak. Kericuhan yang mewarnai kawasan Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin malam 28 Juli 2025 menjadi alasannya.
Pemicu kerusuhan itu diduga ulah dari seorang tukang parkir liar di Samarinda yang memukul dan mengancam seorang driver ojek online (ojol) dengan senjata tajam jenis badik.
Insiden ini kemudian memicu amarah ratusan driver ojol lainnya yang langsung mendatangi lokasi dan menjadi sorotan warga.
Informasi yang dihimpun, insiden bermula saat seorang driver ojol hendak mengambil pesanan pelanggan di sebuah warung makan. Namun, ia terlibat cekcok dengan juru parkir karena menolak membayar retribusi parkir yang dianggap tidak resmi.
Cekcok berujung pemukulan menggunakan balok kayu, dan makin memanas saat salah satu jukir mengeluarkan senjata tajam dan mengancam sang driver.
Korban mengalami luka dan langsung melaporkan kejadian itu ke komunitas ojol Samarinda. Tak lama kemudian, solidaritas pun terbangun.
Ratusan ojol menyerbu lokasi kejadian, menuntut pertanggungjawaban dari pelaku pemukulan sekaligus intimidasi bersenjata tajam.
Sayangnya, saat para driver tiba, pelaku telah melarikan diri, diduga kabur beberapa saat sebelum massa berdatangan.
Polisi yang telah berada di lokasi langsung berupaya menenangkan situasi dan melakukan penyelidikan.
“Bawa badik!” terdengar suara dalam video yang menyaksikan kejadian itu.
Seorang warga turut merekam momen tersebut dan membagikannya di media sosial.
Video insiden ini pun viral di berbagai platform, memperlihatkan kerumunan ojol yang memenuhi jalanan dan suara riuh dari warga yang panik.
Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas terganggu dan menciptakan kemacetan di kawasan tersebut.
Praktik jukir liar yang meminta retribusi secara sepihak berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Hingga Selasa, 29 Juli 2025, keberadaan pelaku masih dalam pencarian. Polisi juga membuka kanal pengaduan dan meminta warga yang memiliki informasi untuk segera melapor demi mempercepat penangkapan. (*)









