Warga Kutim Demo Menuntut Penertiban Penyalahgunaan BBM

Kutim, SEKALTIM.CO – Ratusan anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kutai Timur (Kutim), termasuk Persatuan Truck Material Sangatta (Permata) dan Asosiasi Travel Sangatta (ATS), bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kutim pada Rabu 20 Desember 2023.

Aksi damai yang diikuti pula oleh perkumpulan angkot dan driver online (pengemudi daring) ini mengusung tuntutan terkait penertiban penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan pertalite.

Rombongan Organda Kutim yang dipimpin oleh Samsul tiba di “Gedung Putih” menggunakan truk, angkot, dan mobil. Massa, beberapa mengenakan ikat kepala putih, membawa spanduk sebagai bentuk ekspresi.

Di lobi depan, tampak aparat Polres Kutim dan Satpol PP Kutim berjaga-jaga mengamankan aksi demonstrasi tersebut.

Samsul meminta pihak pemerintah melakukan aksi nyata menertibkan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kutim, Sangatta khususnya. Selain itu, massa juga menuntut tindakan tegas pemerintah menertibkan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kutim, terutama Sangatta.

Mereka merasa aksi oknum pengetap merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk mencari nafkah. Aksi ini dilakukan karena aspirasi sebelumnya tidak membuahkan hasil maksimal.

“Aksi oknum pengetap sudah merugikan banyak pihak. Terutama masyarakat kecil yang kesehariannya bergantung dan membutuhkan BBM untuk mencari nafkah,” ungkap Samsul.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Asisten Ekobang Seskab Kutim Zubair, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, dan perwakilan Pertamina Irfan, menerima perwakilan Organda di Ruang Tempudau. Aksi damai dipandu oleh Kabag Prokopim Setkab Kutim Basuki Isnawan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kedatangan Organda Kutim. Pemkab Kutim melalui Tim Satgas Terpadu BBM telah intensif menertibkan penyalahgunaan BBM dalam beberapa pekan terakhir. Ardiansyah menegaskan bahwa penyelesaian masalah BBM merupakan tugas bersama.

“Soal BBM bersubsidi solar dan pertalite ini memang menjadi tugas kita bersama. Dalam hal ini Pemkab Kutim sudah mengarahkan Tim Satgas Terpadu BBM yang terdiri dari Disperindag bekerja sama dengan Polres Kutim dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, khususnya SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum),” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Pemkab Kutim akan segera bersurat ke BPH Migas dan SKK Migas melalui Gubernur Kaltim untuk menambah kuota BBM bersubsidi. Ini sebagai langkah meminimalisir kekurangan BBM di Kutim. Selain itu, pemerintah akan melakukan monitoring dan sosialisasi larangan pengetap di SPBU serta penyalahgunaan BBM sesuai Undang-undang Migas.

Pemkab Kutim meminta Pertamina untuk memasang papan imbauan larangan pengetap BBM. Ardiansyah berharap SKK Migas dan BPH Migas saling mengawasi kecukupan BBM. Solusi lain diajukan dengan mendorong Organda Kutim memiliki SPBU mandiri dari anggaran koperasi mereka.

“Hari ini kita merumuskan apa-apa saja yang akan menjadi jalan keluar audiensi terkait BBM ini,” ujar Ardiansyah.

Dalam audiensi ini, pemerintah bersama Organda Kutim merumuskan langkah-langkah konkrit untuk menangani permasalahan BBM. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. (*)

Exit mobile version