NUSANTARA

Menag RI Inisiasi Istiqlal Fatwa Center, Kolaborasi Strategis dengan Darul Ifta Mesir

Jakarta, Sekaltim.co – Indonesia segera memiliki pusat fatwa bertaraf internasional melalui inisiatif terbaru Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.

Setelah sukses menggagas Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) pada tahun 2021, kini Nasaruddin Umar mengambil langkah strategis dengan membentuk Istiqlal Fatwa Center yang berkolaborasi dengan Darul Ifta Mesir.

Momentum pembentukan lembaga fatwa ini tidak terlepas dari keberhasilan PKUMI dalam mewisuda angkatan pertamanya pada Kamis, 12 Desember 2024.

Sebanyak 38 mahasiswa yang terdiri dari program Magister Pendidikan Kader Ulama untuk laki-laki dan Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKUP) telah berhasil menyelesaikan pendidikannya, mencatatkan sejarah sebagai wisuda kader ulama pertama di dunia.

“Kita mencontoh Mesir, kita akan membuat Markaz Fatwa berbasis Masjid yaitu Istiqlal Fatwa Center, karena banyak masalah umat yang perlu dijawab dan dicari solusinya,” ungkap Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis, Senin 16 Desember 2024.

Nasaruddin Umar menekankan bahwa sebagai Masjid Negara dan salah satu masjid terbesar di dunia, Istiqlal sudah selayaknya memiliki lembaga fatwa yang menjadi rujukan umat dan percontohan bagi masjid-masjid besar lainnya di Indonesia bahkan Asia Tenggara.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Dr. Mulawarman Hannase, M.A.Hum selaku Manajer PKUMI telah ditunjuk sebagai koordinator Tim Kerja pembentukan Istiqlal Fatwa Center.

Langkah awal yang diambil adalah menyelenggarakan Daurah Fatwa Intensif yang berlangsung dari tanggal 13-19 Desember 2024, dengan menghadirkan Sheikh Dr. Amr Mostafa El Wardany, Kepala Bidang Konsultasi Keluarga Darul Ifta Mesir, sebagai pembimbing utama.

“Saya diminta oleh Imam Besar Masjid Istiqlal untuk menginisiasi pembentukan Istiqlal Fatwa Center. Kehadiran Sheikh Dr. Amr Mostafa El Wardany kami harapkan memberikan gambaran komprehensif dalam mengelola lembaga sampai dengan mengeluarkan fatwa berdasarkan persoalan yang dihadapi masyarakat,” jelas Mulawarman Hannase.

Program Daurah Fatwa Intensif ini diikuti oleh ulama-ulama Indonesia dengan fokus pada peningkatan kompetensi dalam pengambilan fatwa dan tata kelola manajemen lembaga fatwa.

Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan lembaga fatwa modern, termasuk metodologi pengambilan hukum Islam, analisis konteks sosial-budaya, dan standar operasional penerbitan fatwa.

Sheikh Dr. Amr Mostafa El Wardany memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, Istiqlal Fatwa Center memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga fatwa tersohor di Indonesia dan dunia.

“Tidak menutup kemungkinan, kapasitasnya akan setara dengan Darul Ifta Mesir,” ungkapnya optimis saat mengisi Daurah Fatwa Intensif di Masjid Istiqlal.

Kehadiran Istiqlal Fatwa Center diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi umat Islam, khususnya di Indonesia dan Asia Tenggara.

Lembaga ini akan berperan sebagai pusat konsultasi masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam pertimbangan hukum Islam dan masalah-masalah keumatan.

Dengan dukungan alumni PKUMI yang telah diwisuda, serta kolaborasi strategis dengan Darul Ifta Mesir, Istiqlal Fatwa Center diproyeksikan akan menjadi institusi fatwa yang kredibel dan berpengaruh di kancah internasional.

Inisiatif pembentukan Istiqlal Fatwa Center ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat studi Islam di Asia Tenggara, sekaligus menegaskan peran Masjid Istiqlal sebagai simbol kemajuan Islam moderat yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai fundamental ajaran Islam. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button