NUSANTARA

Komisi XII DPR RI Soroti Kasus Dugaan Pencemaran PHSS di Muara Badak Kukar

Sekaltim.co – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tengah menjadi sorotan menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kematian massal kerang dara di perairan Pangempang, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi XII DPR RI yang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan pada Minggu, 16 Februari 2025.

Kunspek yang dipimpin oleh Aqib Aridansyah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani, serta Direktur Teknik dan Lingkungan Migas dari Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kegiatan operasi dan produksi hulu migas di Wilayah Kerja Sanga Sanga.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pada awal Januari 2025, ratusan petambak kerang dara dari enam desa di Muara Badak menggelar aksi unjuk rasa menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari PT PHSS atas kematian massal kerang dara yang mereka alami,” jelas politikus PDI Perjuangan dari Kalteng ini.

Menambahkan, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Iyeth Bustami, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara komprehensif.

“Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan. Yang penting bagaimana kita punya keinginan menjadikan persoalan ini prioritas dan menunggu hasil penelitian. Kalau sudah keluar hasilnya, baru jelas siapa sebetulnya yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Direktur PHSS Sunaryanto menyatakan bahwa perusahaan telah menerjunkan tim ahli dari Institut Teknologi Bogor (ITB) untuk melakukan kajian komprehensif.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam perkembangan terbaru, PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan PHSS mengumumkan rencana pemberian tali asih kepada pembudidaya kerang dara yang terdampak.

“Meskipun proses pembuktian masih berlangsung, kami akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak. Tali asih ini bukan sebagai ganti rugi, melainkan bentuk kepedulian kami,” kata Sunaryanto dikutip dari Perlementaria.

Syafruddin menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan PT Pertamina Hulu Indonesia kepada masyarakat terdampak. “Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mendiskusikan masalah ini dan memastikan ada solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, PHSS juga memaparkan berbagai upaya dalam mendukung produksi migas nasional, termasuk rencana pengeboran 40-60 sumur pengembangan per tahun dan sekitar 3.000 pekerjaan well intervention per tahun.

Perusahaan juga menerapkan sinergi borderless dengan wilayah kerja lain di bawah pengelolaan Zona 9 Subholding Pertamina.

Sebagai operator aset hulu migas milik negara, PHSS memegang amanah penting dalam menjaga kelancaran operasi dan produksi migas sebagai objek vital nasional.

Namun, tanggung jawab ini dinilai harus berjalan seiring dengan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Saat ini, semua pihak menunggu hasil penelitian tim ahli yang akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Masyarakat berharap proses ini dapat diselesaikan dengan cepat agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas budidaya kerang dara yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button