Polres Kukar Mantapkan Persiapan Pengamanan PSU, Gelar Apel Pergeseran Pasukan ke TPS

Kukar, Sekaltim.co – Tanggal 19 April 2025 akan menjadi moment penting bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan adanya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Polres Kukar pun mengerahkan ratusan personel untuk memastikan keamanan seluruh tahapan pemilu dengan menggelar apel penerimaan personel BKO dan apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di Mako Polres Kukar, Rabu 16 April 2025.
Sebanyak 572 personel gabungan dari Polres Kukar dan Polda Kaltim resmi disiagakan dalam agenda tersebut.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, menyampaikan bahwa pengamanan PSU menjadi prioritas utama kepolisian.
Aparat kepolisian memandang dinamika dan potensi kerawanan bisa saja muncul di tengah pesta demokrasi ulang ini.
“Pilkada Kukar sebelumnya telah selesai, namun karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi, PSU harus dilaksanakan paling lambat 60 hari setelah putusan, yakni pada 19 April 2025,” ujar AKBP Dody.
Kukar sendiri memiliki 1.301 TPS yang tersebar di 20 kecamatan dan 237 desa.
Polres Kukar mengerahkan 472 personel, dibantu 100 personel BKO dari Polda Kaltim, serta penebalan 4 kompi pasukan dari Brimob dan Samapta untuk pengamanan PSU Pilkada.
AKBP Dody menekankan pentingnya netralitas anggota serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan potensi kerawanan yang bisa terjadi, seperti protes dari pemilih yang belum terdaftar, gangguan logistik, hingga tindakan sabotase dan provokasi.
“Kita tidak boleh lengah. Semua personel harus memahami potensi gangguan dan mampu merespons cepat dengan sinergi bersama TNI, tokoh masyarakat, dan penyelenggara Pilkada,” tandas Kapolres.
PSU Pilkada Kukar telah memasuki masa tenang. AKBP Dody berharap, melalui pengamanan maksimal, PSU dapat berjalan aman, damai, dan partisipatif. (*)









