Samarinda

Samarinda Deklarasi Bersama Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak

Samarinda, Sekaltim.co – Deklarasi bersama demi mewujudkan Kota Ramah Anak berlangsung di Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu 30 April 2025.

Kegiatan kolektif ini dilakukan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan sejumlah lembaga/instansi.

Seluruh pihak menegaskan langkah serius dalam melindungi anak-anak berkebutuhan khusus melalui kegiatan “Deklarasi & Komitmen Bersama Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.”

Melalui deklarasi ini, Samarinda kembali meneguhkan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak, khususnya yang berkebutuhan khusus—sejalan dengan visi menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak.

Deklarasi ini digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di UPTD Pusat Pelayanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI), Jalan Batu Besaung No. 2, Sempaja Utara.

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan UPTD PLDPI. Isi deklarasi mencakup lima poin utama komitmen bersama.

1. Mengintegrasikan prinsip perlindungan anak dan konvensi hak anak dalam seluruh layanan.
2. Meningkatkan kapasitas SDM untuk merespons kebutuhan spesifik anak dengan disabilitas.
3. Memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan.
4. Menyediakan sistem pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh anak dan keluarganya.
5. Melaksanakan layanan ramah anak yang melibatkan pegawai, klien, dan orang tua.

Sebagai bentuk dukungan nyata, seluruh OPD yang hadir turut menandatangani dokumen deklarasi.

Selain deklarasi, kegiatan ini juga diisi edukasi pencegahan kebakaran yang menyasar rumah tinggal dan lingkungan kerja, dipandu langsung oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.

“Deklarasi hari ini adalah langkah awal yang konkret untuk memastikan anak-anak, terutama yang berkebutuhan khusus, mendapatkan hak perlindungan dan layanan yang layak,” ujarnya.

Perwakilan DP2PA, Firman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.

“Kami berharap seluruh OPD dan lembaga terkait terus mendorong pelayanan berbasis hak anak, agar posisi Samarinda dalam penilaian Kota Layak Anak di Kaltim semakin meningkat,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan Disdikbud yang menyebutkan bahwa PLDPI adalah pusat penting dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini untuk mewujudkan layanan yang benar-benar ramah anak,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari KAPOLRESTA, Komisi IV DPRD Samarinda, BNN, DP2PA, Dinsos PM, Dinkes, Disdamkar, BPBD, Diskominfo, serta Camat dan Lurah dari wilayah Samarinda Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button