KutimNEWS SEKALTIMPERKARA

Operasional KEK MBTK Menunggu Persetujuan Tiga Kementerian

Kutim, SEKALTIM.CO – Operasional Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Trans Batuta Kalimantan atau KEK MBTK di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur menghadapi kendala perizinan dari tiga kementerian. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perhubungan.

Kendala operasional KEK MBTK itu diketahui saat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau lokasi KEK MBTK di Kecamatan Kaliorang pada Kamis 1 Februari 2024 lalu. Menurut Akmal Malik, belum adanya persetujuan dari tiga kementerian itu menghambat progres operasional KEK MBTK di Kutai Timur tersebut.

“Kendalanya memang sekarang adalah ada tiga institusi yang belum memberikan approval (persetujuan) terhadap perizinan. Yakni izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kemudian juga Kementerian Lingkungan Hidup mengenai izin lingkungan dan Kementerian Perhubungan soal operasional,” ungkap Akmal kepada wartawan.

Kondisi ini berdampak pada tertundanya operasional KEK MBTK. Akibat mengalami stagnasi, menurut Akmal Malik, pemerintah pusat akan mencabut status KEK MBTK jika pemerintah daerah tak segera memenuhi berbagai persyaratan hingga Juni 2024.

“Saya minta laporan yang detail. Identifikasi semua masalahnya dan segera benahi. Biar enak saya berjuang di Jakarta,” tegas Akmal Malik.

Selain Pj Gubernur Kaltim, turut mendampingi kunjungan tersebut anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

Menanggapi permasalahan ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berjanji akan berkoordinasi dengan gubernur terkait persoalan perizinan KEK MBTK. Ia berharap pembangunan kawasan bisa kembali on track sehingga target investasi dan lapangan kerja bisa tercapai.

“Jadi, tidak ada alasan untuk menutup KEK MBTK. Kita terus dukung,” ucap Ardiansyah.

Dengan penyelesaian masalah administrasi dan perizinan, diharapkan pembangunan KEK MBTK bisa kembali on track. Sehingga kawasan ekonomi khusus ini dapat berkontribusi optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Sementara itu, Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak KEK MBTK terkait titik permasalahan. Dirinya meminta pihak KEK MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.

“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujar Muhammad udin.

Menurut Plt Direktur PT MBTK Muhammad Ade Himawan, izin operasional permanen sangat dibutuhkan untuk operasional pelabuhan KEK Maloy. Kini, pelabuhan KEK Maloy hanya memiliki izin uji coba operasional yang telah berakhir pada 5 November 2023.

“Kami sudah mengajukan perpanjangan izin uji coba operasional, tetapi belum diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Jadi, fokus kami adalah bagaimana di tahun ini mendapatkan izin operasional permanen pelabuhan KEK Maloy oleh PT MBTK yang merupakan anak perusahaan PD Melati Bhakti Satya,” ujar Muhammad Ade Himawan dikutip dari Antara, Jumat 2 Februari 2024 lalu.

Antara lain perpanjangan izin uji coba operasional yang belum diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Untuk memenuhi izin tersebut, diperlukan syarat lain, yaitu dokumen lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dokumen kesesuaian ruang laut yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tentang KEK MBTK

KEK MBTK merupakan salah satu proyek nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014. Saat itu Provinsi Kaltim dipimpin Gubernur Awang Faroek Ishak.

KEK MBTK sempat diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 1 April 2019 lalu. Namun kini menghadapi kendala signifikan dalam upaya menarik investor ke lokasi.

Dengan total luas area sebesar 557,34 hektare, proyek KEK MBTK ini diproyeksikan menarik investasi hingga Rp34,4 triliun dan menyerap 55.700 tenaga kerja hingga 2025.

Akan tetapi realisasi investasi KEK MBTK hingga 2023 baru sekitar Rp100 miliar total. Jumlah ini sangat minim dibanding kawasan ekonomi khusus lainnya.

Di KEK MBTK tercatat ada investasi di sisi pelabuhan oleh PT Palma Serasih Internasional (PSI).

KEK MBTK juga sudah memiliki beberapa investor potensial antara lain PT Samudera Pelabuhan Indonesia untuk pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Internasional Maloy, Posco International dan GS Caltex yang akan membangun refinery biodiesel.

Kemudian ada PT Perkebunan Nusantara III (PT Industri Nabati Lestari) yang akan membangun refinery minyak goreng dan PT Dharma Satya Nusantara yang akan mengembangkan pengolahan dan penimbunan cangkang sawit, pellet kayu pohon kelapa sawit dan refinery produk turunan CPO.(*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button