Lut Minal Abidin Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD PAW Mahakam Ulu

Mahakam Ulu, Sekaltim.co – Lut Minal Abidin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik menggantikan Suhuk, anggota sebelumnya yang diberhentikan secara hormat
Prosesi pelantikan Lut Minal Abidin sebagai anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Senin 4 Agustus 2025.
Pemberhentian dan pengangkatan Lut Minal Abidin sebagai anggota DPRD Mahakam Ulu ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.1.4.2-04-B.POD.2 tertanggal 9 April 2025.
Acara pelantikan Lut Minal Abidin berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta tamu undangan dari unsur Forkopimda, termasuk Komandan Kodim 0912/Kutai Barat, KPU, dan Bawaslu Mahakam Ulu.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Lut Minal Abidin di hadapan Ketua DPRD Mahakam Ulu, sesuai ketentuan dalam Pasal 198 ayat (11), serta Pasal 156 dan 159 Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam sumpahnya, Lut Minal Abidin berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Usai pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh pejabat terkait. Hal ini menandai legalitas resmi pengangkatan dan komitmen untuk mengemban amanah rakyat.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu, Wenefrida Kayang, mewakili Bupati Mahakam Ulu, menyampaikan sambutan resmi dan ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik.
“Kami berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memajukan kualitas hidup masyarakat Mahakam Ulu, khususnya di wilayah perbatasan.
Dengan kehadiran Lut Minal Abidin, DPRD Mahakam Ulu diharapkan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pelantikan ini sekaligus memastikan kesinambungan kerja kelembagaan DPRD demi percepatan pembangunan daerah. (*)







