Pemprov Kaltim

Kantor Operasional Maxim Samarinda Resmi Dibuka Kembali Usai Disegel

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Satpol PP, resmi membuka kembali kantor operasional Maxim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda.

Pembukaan dilakukan setelah tercapai kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan manajemen Maxim, Senin, 4 Agustus 2025.

Sebelumnya, kantor Maxim Samarinda sempat disegel pada 31 Juli 2025 lalu.

Proses pembukaan kembali dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

Dalam keterangannya, Edwin menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Maxim menyatakan kesediaannya untuk mematuhi seluruh keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

“Pemprov menyetujui pembukaan kembali setelah Maxim menandatangani surat pernyataan akan tunduk dan patuh terhadap kebijakan gubernur. Mereka juga berkomitmen untuk menyesuaikan operasional dalam waktu sesingkat-singkatnya,” jelas Edwin.

Surat pernyataan tersebut memuat dua poin utama. Pertama, kantor operasional Maxim Samarinda mulai dibuka kembali secara penuh.

Kedua, Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, Government Relation Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mengikuti proses evaluasi tarif bersama aplikator transportasi daring lainnya.

“Kami siap mengikuti hasil evaluasi tarif yang direncanakan mulai berjalan pada Rabu mendatang. Penetapan tarif ke depan akan mengikuti ketentuan tarif minimum sesuai Peraturan Menteri Perhubungan,” ungkap Rafi.

Ia menambahkan, Maxim Indonesia akan terlibat aktif dalam proses tersebut demi menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi dan pengguna jasa.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberlanjutan operasional platform daring seperti Maxim akan terus dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim usaha transportasi online yang adil, sehat, dan sesuai regulasi.

Dengan pembukaan kembali kantor Maxim Samarinda, diharapkan koordinasi dan kepatuhan antara aplikator dan pemerintah daerah dapat semakin kuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button