Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH Penyelamatan Aset Negara Rp6,6 Triliun
Sekaltim.co – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan aset keuangan negara hasil rampasan tahun 2025.
Penyerahan aset penyelamatan negara itu digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum dan perlindungan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Acara diawali dengan laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memaparkan capaian signifikan Satgas PKH sepanjang tahun 2025.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Dari jumlah tersebut, kawasan hutan tahap V yang diserahkan kembali memiliki luas 893.002,383 hektare.
Kawasan tersebut meliputi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.
Lahan sawit tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, dan selanjutnya dikelola oleh Agrinas.
Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan fungsi hutan.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan capaian penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Pada kesempatan tersebut, diserahkan uang negara dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Nilai tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000 dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum yang terlibat. Ia secara khusus menyoroti kerja keras petugas di lapangan yang harus menghadapi medan sulit, proses verifikasi yang kompleks, serta berbagai bentuk perlawanan dari korporasi yang melanggar hukum.
Menurut Presiden, nilai penyelamatan keuangan negara tersebut baru merupakan permulaan dari upaya besar memberantas praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak siapa pun tanpa pandang bulu.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya dalam tayangan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo berkomitmen penuh melawan korupsi dan melakukan penyelamatan aset negara melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Presiden menegaskan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara akan terus berlanjut demi kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia. (*)









