KubarPemprov KaltimPerkara

Jalan Nasional Kubar–Samarinda Rusak Parah, Apa yang Mesti Dibenahi?

Kubar, Sekaltim.co – Kondisi jalan nasional di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) arah Samarinda mengalami rusak parah dan kian memprihatinkan. Sebagian badan jalan terkelupas, lubang menganga dan genangan air, badan jalan bergelombang. Kerusakan hampir merata di sepanjang ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Jalan nasional Kubar–Samarinda yang rusak parah ini menimbulkan ironi. Seharusnya jalan ini menjadi urat nadi ekonomi dan pembangunan namun justru menyebabkan laju kendaraan tersendat, distribusi barang terhambat, dan dampak turunannya adalah aktivitas warga ikut terseret.

Tak sedikit pengendara mengeluh, bahkan harus menepi karena kendaraan rusak berat. Kondisi ini dirasakan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat melakukan kunjungan kerja ke Kutai Barat, Kamis 8 Januari 2026. Bersama Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani dan rombongan Pemprov Kaltim, Rudy melintasi ruas jalan rusak di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa.

“Ini jalan nasional kondisinya rusak parah. Sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang, jasa, logistik, serta mobilitas orang,” tegas Rudy dalam keterangan Adpimprov.

Kerusakan jalan bahkan sempat memicu insiden. Beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga terperosok dan menghalangi arus lalu lintas. Situasi ini memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, tahun 2026 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) disebut telah mengantongi alokasi anggaran sebesar Rp160 miliar untuk perawatan dan perbaikan jalan poros Kutai Barat–Samarinda. Namun, Gubernur meminta langkah cepat dan nyata.

“Kami berharap BPJN segera melakukan kegiatan antisipasi. Jangan sampai jalan semakin rusak bahkan putus,” ujar Rudy.

Tak hanya tambal sulam, Rudy juga menekankan pentingnya rekonstruksi jalan yang menyesuaikan kondisi alam Kaltim dan kapasitas kendaraan yang melintas, khususnya angkutan logistik dan BBM.

Menurutnya, BPJN perlu melakukan standarisasi jalan nasional. Artinya, kapasitas kendaraan di sini harus setara dengan daerah lain di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

“BPJN bisa menyamakan standarisasi jalan nasional ini agar kapasitas kendaraan yang melintasi sama di Jawa dan Sumatera juga Sulawesi,” katanya.

Selain pemerintah, tanggung jawab juga ditujukan kepada pelaku usaha. Gubernur mengingatkan keras agar truk angkutan tidak melakukan over dimension over loading (ODOL) yang mempercepat kerusakan jalan.

“Tolong pemilik kendaraan angkut jangan ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua,” kata Rudy di akhir pernyataannya.

Gubernur berharap perbaikan jalan nasional Kubar yang rusak ini bisa segera dilakukan demi memperlancar aktivitas warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!