Mahakam Ulu

Upaya Kampung Ujoh Bilang Mencatat Adat, Warisan Leluhur Dijaga Lewat Buku Khusus

Sekaltim.co – Masyarakat Kampung Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu kini tengah giat mencatat adat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya.

Melalui Lembaga Adat Kampung Ujoh Bilang, warga mulai serius mendokumentasikan seluruh adat dan istiadat warisan leluhur ke dalam sebuah buku khusus. Tujuannya jelas, agar nilai-nilai adat tetap hidup dan tak lekang dimakan zaman, sekaligus menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah adat (Musdat) yang melibatkan para tokoh adat, tetua kampung, serta masyarakat. Musyawarah ini menjadi ruang bersama untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati berbagai adat istiadat yang selama ini dijalankan secara turun-temurun, namun belum pernah dicatat secara sistematis.

Ketua Adat Kampung Ujoh Bilang, Amundus Lah, menegaskan bahwa musyawarah adat ini memiliki makna penting bagi keberlangsungan budaya lokal. Menurutnya, pencatatan adat menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya perubahan zaman yang mulai menggeser nilai-nilai tradisi.

“Musyawarah adat atau Musdat ini merupakan yang pertama kali kami laksanakan. Selama ini banyak adat istiadat yang belum tercatat dengan baik dan tertata rapi,” ujar Amundus Lah, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan, selama ini belum ada buku khusus yang memuat adat dan istiadat Kampung Ujoh Bilang. Kondisi tersebut membuat pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, terhadap nilai-nilai adat berpotensi semakin berkurang.

“Masyarakat, khususnya anak-anak muda, banyak yang tidak tahu adat mana saja yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Kelemahan kita selama ini, semua adat hanya dijalankan secara lisan dan tidak pernah dicatat,” katanya.

Melalui Musdat yang digelar pada 9 Januari 2026 lalu, lembaga adat mulai mendata seluruh adat yang selama ini dijalankan. Hasilnya, sebanyak 16 jenis adat berhasil dicatat dan disepakati bersama. Seluruh adat tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Kampung Ujoh Bilang.

Adat-adat yang didata meliputi adat perkawinan, adat kematian, adat tanam padi, hingga berbagai ritual adat lainnya yang menjadi bagian dari siklus kehidupan masyarakat. Seluruhnya diyakini merupakan warisan asli nenek moyang yang masih dijalankan hingga kini.

Buku adat yang tengah disusun ini nantinya akan menjadi rujukan resmi dalam pelaksanaan kegiatan adat di Kampung Ujoh Bilang. Dokumen tersebut juga diharapkan mampu memperkuat identitas budaya lokal serta menjadi media edukasi bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budayanya.

Lembaga adat berharap proses penyusunan buku dapat melibatkan seluruh unsur masyarakat, sehingga adat dan istiadat yang tertuang benar-benar mencerminkan nilai, kearifan lokal, dan jati diri Kampung Ujoh Bilang.

Dengan langkah masyarakat Kampung Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu mencatat adat ini, menunjukkan bahwa menjaga adat bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menyiapkan masa depan agar warisan leluhur tetap hidup, tertulis, dan terus dipahami lintas generasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!