Samarinda, Sekaltim.co – Seorang anak dilaporkan tenggelam di sungai kawasan Jalan Rukun Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Jumat 30 Januri 2026, petang. Korban diketahui berinisial MS berusia 7 tahun, warga Jalan KH. Harun Nafsi, kelurahan setempat.
Peristiwa tragis anak tenggelam di sungai Rapak Dalam Loa Janan Ilir tersebut mendapat respons cepat dari jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda. Melalui laporan masyarakat yang masuk ke Call Center 110, personel Patroli 110 Beat 8 Regu 3 segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung berkoordinasi dengan warga sekitar serta melakukan pengamanan area guna memastikan situasi tetap kondusif dan mendukung proses penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, sejumlah anak terlihat bermain di sekitar Sungai Rapak Dalam.
Tidak lama kemudian, warga menerima informasi bahwa seorang anak diduga tenggelam di sungai tersebut. Mendapati kabar itu, warga setempat segera melakukan pencarian secara mandiri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dalam proses pencarian, seorang anggota Polri dari Sat Brimob Polda Kaltim yang berada di sekitar lokasi turut membantu melakukan penyelaman,” demikian keterangan tertulis Polresta Samarinda, yang disampaikan melalui akun media sosial Instagram, Sabtu 31 Januari 2026, dini hari.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.55 Wita, korban ditemukan di dasar sungai, tepatnya di bawah Jembatan Masjid Nurul Jannah. Korban kemudian segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit IV Tentara Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menerima tanpa melakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Selain melakukan pengamanan lokasi dan pengumpulan keterangan dari para saksi, personel Patroli 110 Beat 8 Regu 3 juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di area berisiko seperti sungai.
Dengan adanya peristiwa musibah anak tenggelam di Sungai Rapak Dalam Loa Janan Ilir Samarinda ini, petugas kepolisian juga melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 apabila terjadi situasi darurat atau kejadian serupa di lingkungan sekitar, sebagai bentuk upaya pencegahan dan penanganan cepat di kemudian hari. (*)









