Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tancap gas di awal tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kaltim).
Aksi senyap ini menjadi OTT keempat KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menambah daftar panjang penindakan korupsi di sektor pelayanan publik.
Kabar OTT KPK di KPP Banjarmasin tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Rabu, 4 Februari 2026, ia membenarkan lokasi operasi berada di wilayah Kalimantan Selatan. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh singkat, namun tegas.
Meski begitu, KPK masih irit bicara soal detail perkara. Saat ditanya apakah OTT ini berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyebut proses penyelidikan masih berjalan. “Masih pendalaman,” katanya. Artinya, publik diminta bersabar sambil menunggu tabir kasus ini dibuka satu per satu.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
OTT di Banjarmasin ini melanjutkan rangkaian penindakan KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan delapan orang diamankan. Kasus tersebut kemudian diungkap terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Tak berhenti di situ, OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan target Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, imbalan proyek, dana CSR, hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati, Sudewo, ditangkap terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Apakah OTT KPP Banjarmasin akan membuka babak baru skandal pajak? Jawabannya tinggal hitungan jam. Kini, publik menanti langkah lanjutan KPK. (*)









