Atlet Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Kini Bisa Melapor ke Kemenpora
Sekaltim.co – Atlet korban kekerasan dan pelecehan seksual kini mendapat ruang untuk bersuara. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bergerak cepat merespons dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet.
Kemenpora membuka layanan saluran pengaduan resmi bagi insan olahraga baik atlet maupun pihak terkait yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan dan pelecehan. Langkah konkret ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun. Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ungkap Menpora Erick di laman resmi Kemenpora, Kamis 26 Februari 2026.
Erick tegaskan, pintu pengaduan dibuka selebar-lebarnya agar setiap korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang layak. Menurutnya, olahraga Indonesia harus berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdi untuk bangsa.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tegasnya.
Saluran pengaduan tersebut dapat diakses melalui email [email protected](mailto:[email protected]). Selain itu, Kemenpora juga menyediakan narahubung atas nama Wury di nomor 085645882882 untuk memudahkan komunikasi langsung.
Sebelumnya, Kemenpora menyampaikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang merespons laporan delapan atlet korban dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik. FPTI langsung membentuk tim investigasi guna menelusuri laporan tersebut secara rinci dan serius.
Erick menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan FPTI, atlet, dan keluarga yang terdampak, termasuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis. Ia memastikan negara hadir dalam situasi yang menyangkut keselamatan dan martabat atlet.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengapresiasi langkah cepat Kemenpora. Menurutnya, layanan pengaduan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam melindungi atlet sebagai aset berharga bangsa.
“Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini langkah tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet,” ujarnya.
Yenny juga menegaskan komitmen FPTI untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Ia memastikan federasi di bawah kepemimpinannya akan melindungi korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.
Langkah Kemenpora membuka saluran pengaduan bagi atlet korban kekerasan dan pelecehan seksual ini diharapkan menjadi awal terciptanya ekosistem olahraga yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. Pesannya jelas: atlet harus berprestasi tanpa rasa takut, berjuang tanpa intimidasi, dan berlaga dengan martabat yang terjaga. (*)









