News Sekaltim

Kajati Kaltim Berganti: Chatarina Muliana Gantikan Supardi

Sekaltim.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) kalimantan Timur (Kaltim) berganti dari Supardi kepada Chatarina Muliana. Supardi kini menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Chatarina Muliana Girsang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pada 2025, Chatarina Muliana menjabat Kajati Bali. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini sempat menjadi Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama enam tahun (2005-2011). Chatarina dipindahtugaskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan (2015-2020).

Dalam pekan terakhir, perempuan kelahiran Jakarta, 19 November 1972, ini sempat dikabarkan masuk tim khusus yang menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Selain Kaltim, ada kejaksaan tinggi lainnya yang akan mendapat pimpinan baru. Antara lain Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.

Mutasi Kajati Kaltim termasuk dalam pergantian 29 pejabat Kejaksaan 22 Juli 2026.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu 22 Juli 2026.

1. Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.

2. Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

3. Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.

4. Waito Wongateleng: Wakajati NTB menjadi Wakajati Jawa Tengah.

5. Dandeni Herdiana: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati NTB.

6. I Gde Ngurah Sriada: Kajati DIY menjadi Inspektur III Jamwas.

7. Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian menjadi Kajati DIY.

8. Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian.

9. Supardi: Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

10. Chatarina Muliana: Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan menjadi Kajati Kalimantan Timur.

11. Yudi Triadi: Kajati Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.

12. Teuku Rahmatsyah: Wakajati Lampung menjadi Kajati Aceh.

13. Tjakra Suyana Eka Putra: Wakajati Maluku Utara menjadi Wakajati Lampung.

14. Tommy Kristanto: Koordinator Jamdatun menjadi Wakajati Maluku Utara.

15. Tiyas Widiarto: Kajati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.

16. Sukarman Sumarinton: Inspektur Keuangan III Jamwas menjadi Kajati Kalimantan Selatan.

17. Bernadeta Maria Erna Elastiyani: Kajati Banten menjadi Inspektur Keuangan III Jamwas.

18. Herry Hermanus Horo: Direktur V Jamintel menjadi Kajati Banten.

19. Bima Suprayoga: Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel.

20. Mia Banulita: Koordinator Jampidum menjadi Wakajati Jambi.

21. Danang Suryo Wibowo: Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel.

22. Taufan Zakaria: Wakajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung.

23. Desy Meutia Firdaus: Wakajati DIY menjadi Wakajati Jawa Barat.

24. Andi Suharlis: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati DIY.

25. Jehezkiel Devy Sudarso: Kajati Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.

26. Transiswara Adhi: Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau.

27. Syarief Sulaeman Nahdi: Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III Jamintel.

28. Rinaldi Umar: Wakajati Banten menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.

29. Bayu Adhinugroho Arianto: Koordinator Jamintel menjadi Wakajati Banten.

“Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna Rabu, melalui Kompas.

Rotasi kali ini termasuk pergantian Kajati Kaltim mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), kepala kejaksaan tinggi (Kajati), wakil kepala kejaksaan tinggi (Wakajati), hingga pejabat di Badan Pemulihan Aset. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button