Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Kepercayaan Publik
Sekaltim.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan pelantikan 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 11 Agustus 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta.
Dari 34 pejabat yang dilantik Jaksa Agung tersebut, sebanyak 15 orang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Sementara 19 pejabat lainnya menempati sejumlah posisi eselon II di lingkungan Kejagung.
Pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, para Jaksa Agung Muda, kepala badan, staf ahli, serta jajaran pejabat Kejagung.
Dalam arahannya, Burhanuddin mengatakan jabatan bukan sekadar posisi atau kekuasaan. Jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga.
Ia meminta pejabat baru menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas. Menurutnya, seluruh pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang sudah melalui proses penilaian dan pertimbangan.
Rotasi, mutasi, dan promosi ini juga menjadi bagian dari strategi Kejagung dalam memperkuat manajemen karier. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kinerja institusi.
Burhanuddin mengakui Kejaksaan saat ini tengah menghadapi sorotan publik. Karena itu, pejabat baru diminta bekerja cepat untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Ia secara khusus meminta Kajati dan pejabat terkait memberi perhatian terhadap perkara yang menyentuh kepentingan masyarakat. Kasus yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara juga harus menjadi prioritas.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” ujarnya.
Transparansi publik, kata Burhanuddin, perlu diperkuat. Kejaksaan diminta aktif mempublikasikan capaian kinerja secara berkelanjutan.
Pengawasan internal juga harus diperketat. Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang diminta ditindak secara tegas dan sesuai aturan.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” terang Jaksa Agung.
Para pejabat di daerah juga diminta menjaga integritas pribadi dan keluarga. Burhanuddin menekankan pentingnya pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” tuturnya.
Untuk pemberantasan korupsi, ia meminta penanganan tidak hanya berpusat di Kejagung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus berani menangani perkara korupsi strategis di daerah masing-masing.
Penegakan hukum di daerah juga diminta berjalan tenang dan terukur. Kajati harus menghindari kegaduhan yang tidak perlu karena menjadi representasi Kejaksaan di wilayahnya.
Berikut 15 Kajati yang dilantik:
1. Hendrizal Husin – Kajati Kalimantan Tengah.
2. Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan.
3. Sutikno – Kajati Daerah Khusus Jakarta.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo – Kajati Sumatera Selatan.
5. I Putu Gede Astawa – Kajati Papua Barat.
6. Dr. Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur.
7. Herry Hermanus Horo – Kajati Banten.
8. Roberthus Melchisedek Tacoy – Kajati Maluku Utara.
9. Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau.
10. RD Teguh Darmawan – Kajati Jawa Barat.
11. Sri Kuncoro – Kajati DI Yogyakarta.
12. Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan.
13. Anton Delianto – Kajati Bengkulu.
14. Dr. Taufan Zakaria – Kajati Lampung.
15. Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh.
Selain Kajati, Saiful Bahri Siregar dilantik sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Erich Folanda dipercaya sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus. Supardi menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
4. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
5. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
6. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
7. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
11. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
12. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
13. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
14. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
15. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
16. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
17. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
18. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
19. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Jaksa Agung berharap seluruh pejabat baru langsung bekerja dan membawa perubahan positif. Target besarnya jelas, yakni memperkuat penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan. (*)









