Isu Pemberdayaan Perempuan Jadi Fokus Rakorda PPPA se-Kalimantan Timur
PPU, SEKALTIM.CO – Isu pemberdayaan perempuan senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur setiap tahunnya. Isu pemberdayaan perempuan juga menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur yang digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim.
Pentingnya isu pemberdayaan perempuan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat membuka Rakorda PPPA se-Kaltim di Aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Penajam, pada hari Minggu 25 Februari 2024.
Menurut Sekda Kaltim, ada tiga hal penting dalam intervensi terhadap isu pemberdayaan perempuan khususnya di Kalimantan Timur.
Pertama, perempuan yang menduduki posisi sebagai kepala keluarga. Sri menjelaskan maksudnya di sini bukan single parent, melainkan perempuan yang secara kapasitas diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan menjadi tulang punggung ekonomi.
Kedua, perempuan penyintas kekerasan atau mereka yang menjadi korban kekerasan berbasis gender. Perempuan dalam kelompok ini memerlukan pemulihan dan pendampingan khusus agar bisa memberdayakan diri mereka sendiri.
Ketiga, perempuan pekerja dari kelompok rentan, yaitu mereka yang bekerja di sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari standar, berisiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.
“Tiga area ini yang menjadi perhatian kita ketika berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Bagaimana melakukan intervensi, agar isu-isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar diampu oleh DKP3A,” ungkap Sri.
Ia berharap melalui Rakorda PPPA ini bisa didapatkan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi atensi khusus pada tiga area intervensi pemberdayaan perempuan di Kalimantan Timur. Selain itu, Sri juga berharap target dan sasaran pemberdayaan perempuan bisa tercapai.
Sebelumnya, Kepala DKP3A Kalimantan Timur Noryani Sorayalita menjelaskan bahwa Rakorda PPPA se-Kalimantan Timur mengusung tema “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan”. Rakorda bertujuan mengangkat isu pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat melalui kelompok perempuan kepala keluarga yang memiliki usaha.
Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi, agar perempuan dapat berperan sebagaimana mestinya dan meningkatkan sumbangsih pendapatan mereka di Kalimantan Timur.
Rakorda PPPA se-Kalimantan Timur 2024 menghadirkan tiga narasumber, yaitu Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (Pekka), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir pada acara pembukaan Rakorda PPPA Kaltim ini antara lain, Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Penajam Paser Utara Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalimantan Timur Anwar Sanusi, Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur. (*)