Mahakam UluPERKARA

Polres Mahakam Ulu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin

Mahakam Ulu, SEKALTIM.CO – Polres Mahakam Ulu Kalimantan Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin.

Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok mengungkapkan hal tersebut dalam press release pada 15 Maret 2024.

Menurut AKBP Anthony Rybok, kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Saat itu, Polsek Long Hubung menerima laporan polisi tentang pencurian sarang walet.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 26 Februari 2024, tersangka berinisial ME berhasil ditangkap.

Selama proses penyidikan, informasi mengarah pada tersangka berinisial SJ yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut dengan membawa senjata rakitan.
Berdasarkan koordinasi antara Polsek Long Hubung dan Polres Mahakam Ulu, pada tanggal 27 Februari 2024 sekitar pukul 17.20 WITA, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka SJ.

Hasilnya, ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan dan 5 butir amunisi kaliber 5,56. SJ kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Mahakam Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria bernama SJ. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 5 butir peluru tajam kaliber 5,56,” kata AKBP Anthony Rybok.

Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan memberantas kejahatan di wilayahnya. Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mahakam Ulu berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kepemilikan senjata api ilegal sangat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi prioritas. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button