PPU, SEKALTIM.CO – Kebakaran ruko Pasar Petung terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024, di Pasar Petung, Jalan Negara Km 18, Penajam, PPU. Belasan unit ruko dari berbagai macam usaha turut terdampak musibah tragis ini.
Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan respons cepat terhadap Kebakaran ruko Pasar Petung pada Sabtu, 16 Maret 2024. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Laporan terkait musibah Kebakaran ruko Pasar Petung menyebutkan bahwa kebakaran bermula sekitar pukul 12.58 WITA dari salah satu toko di Pasar Petung, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Puluhan pemadam dari Damkar TNI, Polri, serta relawan turun ke lokasi kebakaran. Pada pukul 15.00 WITA, api sudah dapat dikuasai, dan proses pendinginan dilakukan.
Sejumlah pemadam api dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar PPU, Perumda Danum Taka PPU, Polres PPU, serta pihak perusahaan turut membantu proses pemadaman api.
“Ada sekitar 15 unit pemadam yang membantu proses pemadaman hingga pendinginan,” ujar Lurah Petung, Ahmad Fitriadi, kepada media.
Fitriadi mengatakan bahwa hingga saat ini, kebakaran yang terjadi di Ruko Pasar Petung menyebabkan belasan ruko terbakar. “Ada belasan ruko yang terdampak dari kebakaran ini,” kata dia.
Penyebab terjadinya kebakaran ruko Pasar Petung belum diketahui pasti. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ruko Pasar Petung ini, kerugian yang ditimbulkan cukup besar. (*)