Sejarah Kaltim Jadi Provinsi Pertama Realisasikan Penyaluran Dana Karbon di Indonesia
Samarinda, SEKALTIM.CO – Tahun 2024 akan menjadi tahun bersejarah bagi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Indonesia dalam upaya memerangi perubahan iklim melalui perdagangan karbon hutan. Kaltim menjadi provinsi pertama yang merealisasikan penyaluran dana dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF), menepis keraguan sejumlah pihak terkait realisasi dan keberlanjutan program ini.
Harapan Sekda Kaltim untuk Keberhasilan Program
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, sangat berharap seluruh tahapan penyaluran dana karbon hingga ke tingkat tapak (desa) dapat berhasil dan menjadi contoh bagi provinsi lainnya.
“Saya mohon proses ini bisa terus dikawal. Sebab daerah lain saat ini juga sedang menunggu praktik baik dari Kaltim hingga ke tingkat tapak,” ujarnya saat membuka Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program Penyaluran Dana FCPF-CF di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 28 Maret 2024.
Alokasi Dana Karbon untuk Kaltim
Secara nasional, kompensasi dana karbon dari negara-negara donor disalurkan melalui World Bank. Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5, sehingga total dana kompensasi yang akan diterima Kaltim adalah USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.
Untuk termin pertama, Bank Dunia sudah melakukan pembayaran sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Kaltim mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar lewt APBD Provinsi. Selebihnya tersebar ke sejumlah kabupaten dan kota.
“Dari Rp300 miliar yang masuk APBD Provinsi sebesar Rp69 miliar. Selebihnya itu ke kabupaten dan kota. Karena kita ini yurisdiksi, maka pemprov tidak sendirian. Ada kabupaten dan kota,” lanjut Sri Wahyuni.
Pendampingan dan Kolaborasi untuk Implementasi
Sri Wahyuni berharap daerah sebagai penerima manfaat dari program FCPF dapat mengawal implementasi seluruh proses penyaluran dana dengan baik, salah satunya dengan melakukan pendampingan dan menyiapkan tenaga-tenaga pendamping hingga ke tingkat tapak.
“Dengan semangat dan kolaborasi para pihak di lapangan, saya harap nanti tidak menemui persoalan dan tidak membangun persoalan. Yang kita bangun, bagaimana bersama-sama mencari solusi,” pesannya.
Pelatihan dan Pelibatan Mitra
Sebagai tindak lanjut, pada April 2024 mendatang akan segera dilakukan pelatihan bagi para calon pendamping yang akan turun ke kabupaten/kota dan desa-desa. Sekda juga berharap seluruh mitra yang terlibat sejak proses awal program ini terus dilibatkan, mengingat pemahaman mereka yang baik terhadap karakter masyarakat dan kondisi di lapangan.
Peningkatan di Berbagai Sektor
Dengan penyaluran dana FCPF, Sri Wahyuni berharap akan terjadi banyak peningkatan di berbagai sektor, seperti penyusunan tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, pengakuan dan pembinaan masyarakat hukum adat, pembinaan perkebunan berkelanjutan, kelompok tani peduli api, masyarakat peduli api, perikanan, hutan mangrove, perhutanan sosial, dan kelompok tani hutan perempuan.
Direktur Kemitraan BPDLH, Laode M Syarief, berharap dukungan dari kabupaten/kota dan para mitra yang telah membantu menyelamatkan hutan dan lingkungan di Kaltim selama ini, terutama mereka yang telah bekerja lama di tingkat tapak.
“Setelah 15 tahun baru kita tahu. Bahwa kalau kita jaga hutan kita bisa menerima manfaat ekonomi. Dan Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan ini. Dan ini riil, nyata,” puji Laode.
Di sela acara, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan oleh Sekda Sri Wahyuni dan Laode M Syarief.
Hadir para kepala OPD terkait, para mitra Pembangunan, LSM dan organisasi kemasyarakatan, DDPI Kaltim, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Kaltim berharap dapat menjadi contoh keberhasilan dalam penyaluran dana karbon hutan dan mendorong upaya mitigasi perubahan iklim di seluruh Indonesia. (*)