Samarinda, SEKALTIM.CO – Tren pendapatan daerah Kota Samarinda terus menunjukkan angka positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi tidak hanya fokus pada belanja dengan melakukan pembangunan secara besar-besaran di berbagai bidang.
Duet kepemimpinan Kota Samarinda ini juga tetap memperhatikan peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung biaya pembangunan di Kota Tepian.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, pendapatan daerah Kota Samarinda terus menunjukkan kenaikan semenjak dipimpin oleh duet Andi Harun – Rusmadi pada tahun 2020. Peningkatan ini berlaku baik untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Angka-angka Peningkatan Pendapatan Daerah
Untuk PAD, pada tahun 2020 sebesar Rp485,1 miliar. Selanjutnya terus meningkat secara berturut-turut dari tahun ke tahun, yaitu di tahun 2021 menjadi Rp594,8 miliar, tahun 2022 menjadi Rp747,2 miliar, dan di tahun 2023 menjadi Rp856,7 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer sebesar Rp2,2 triliun di tahun 2020, Rp2,1 triliun di tahun 2021, Rp2,9 triliun di tahun 2022, dan meningkat menjadi Rp3,1 triliun di tahun 2023. Adapun untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp69,8 miliar di tahun 2020, dan Rp94,5 miliar di tahun 2021.
Jika ditotal secara keseluruhan, pendapatan daerah di Samarinda memang terus mengalami kenaikan, yaitu Rp2,84 triliun di tahun 2020, Rp2,86 triliun di tahun 2021, Rp3,70 triliun di tahun 2022, dan Rp4,04 triliun di tahun 2023.
“Jadi memang pendapatan daerah kita terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga kita bisa membiayai sejumlah pembangunan yang ada di kota ini,” ujar Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus, dikutip dari Kominfonews, 17 Mei 2024.
Peningkatan Pendapatan Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan
Angka-angka yang terus mengalami peningkatan di setiap tahun itu tidak serta merta naik begitu saja tanpa kerja keras. Kenaikan terjadi terutama berkat dorongan dan motivasi dari kepala daerah serta sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hasilnya, peningkatan pendapatan daerah ini dapat dinikmati masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur publik dan program bantuan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, peningkatan pendapatan daerah juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja kerja.
“Saya sudah meminta kepada sejumlah OPD terkait untuk melakukan kajian, agar bisa meningkatkan pendapatan para pegawai secara bertahap sepanjang kekuatan APBD kita memungkinkan,” ucap Wali Kota Andi Harun dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.
Dengan peningkatan pendapatan daerah yang signifikan di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi, Kota Samarinda diharapkan dapat terus melaju dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)