Tingkatkan Pengawasan Obat Hewan, DPKH Kaltim Gelar Refresh POH 2024
Samarinda, SEKALTIM.CO – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Refresh Pengawasan Obat Hewan (POH) se-Kalimantan Timur Tahun 2024. Kegiatan ini tema “Sinergi Pengawasan Usaha Obat Hewan dalam Mewujudkan Peredaran Obat Hewan yang Bermutu, Berkhasiat, dan Aman”.
Kegiatan ini digelar untuk merespons maraknya peredaran obat hewan melalui marketplace serta tuntutan perizinan di bidang obat hewan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, S.T., M.T., dan dihadiri oleh 26 peserta yang terdiri dari Pengawas Obat Hewan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta ASN dokter hewan yang terlibat dalam pengawasan obat hewan.
Dalam sambutannya, Fahmi Himawan menekankan pentingnya memastikan keamanan dan kualitas obat hewan yang beredar di setiap daerah di Kalimantan Timur.
Ia menyoroti peran penting pengawas obat hewan dengan memberikan bekal pembelajaran tentang peraturan, kewajiban, dan perizinan obat hewan agar dalam menjalankan kewajibannya dapat berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan peredaran obat hewan di Kaltim dan sekitar IKN dapat berkualitas, dan seluruh pihak bisa berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim. Selain itu, untuk peningkatan kapasitas secara personal pengawas obat dan kelembagaan sesuai kualitas mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Fahmi.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan narasumber dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh. Ni Made Ria Isriyanthi, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda, Drs. Abdul Haris Rauf, APT. Mereka memberikan materi terkait kebijakan dan regulasi terkini dalam pengawasan obat hewan di Indonesia.
Drh. Ni Made Ria Isriyanthi menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam mengikuti aturan dan administrasi terkait obat hewan. “Semua pelaku usaha di Kaltim diharapkan tertib aturan dan tertib administrasi sehingga obat hewan yang beredar di Kaltim legal mengikuti aturan sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesehatan hewan dan manusia serta lingkungan,” ungkapnya.
Kegiatan Refresh Pengawasan Obat Hewan (POH) se-Kalimantan Timur Tahun 2024 ini akan berlangsung hingga 30 Mei 2024. Agenda kegiatan meliputi kunjungan lapangan ke usaha obat hewan, depo obat hewan, poultry shop, dan pet shop, serta presentasi laporan dan tindak lanjut hasil kunjungan kelompok.
Pengawasan obat hewan menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya bahaya bagi kesehatan hewan dan manusia. Dengan maraknya peredaran obat hewan melalui marketplace dan tuntutan perizinan di bidang obat hewan, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan peredaran obat hewan yang bermutu, berkhasiat, dan aman. (*)