Kabupaten PPU Dorong Partisipasi Perempuan di Bidang Politik
PPU, SEKALTIM.CO – Tingkat partisipasi perempuan dalam bidang politik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan. Namun, jumlah representasi perempuan di lembaga legislatif belum mencapai 30% dari total keseluruhan anggota.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Nurbayah, representasi perempuan di legislatif sangat penting dalam mewarnai perumusan kebijakan, peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.
“Representasi perempuan di legislatif akan memberikan kesinambungan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak,” ungkapnya saat kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan serta pendampingan pada Rabu 19 Juni 2024, di Kantor Bupati PPU.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi, oleh DP3AP2KB PPU.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam pemilu mendatang, baik sebagai pemilih maupun peserta.
Sekretaris DP3AP2KB PPU berharap kegiatan ini dapat memunculkan kader-kader perempuan baru yang memiliki pemahaman dan wawasan terhadap masalah-masalah yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP-PKK PPU, Linda Romauli Siregar, menekankan pentingnya perempuan meningkatkan kapasitas diri sebelum menjalankan peran multi ganda mereka.
“Di sinilah hebatnya para perempuan-perempuan, meningkatkan kapasitas dirinya sehingga bisa melaksanakan peran yang multi ganda,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan partisipasi perempuan di berbagai bidang, termasuk politik dan legislatif, demi mewujudkan kesetaraan gender dan keberpihakan pada kesejahteraan perempuan dan anak di daerah tersebut. (*)